Skor KIP Pempov Kaltim Turun, Akmal Malik Ingatkan OPD tak Informatif

Selasa 28-11-2023,11:00 WIB
Editor : Hariyadi

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Skor keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim, tahun ini telah terjadi penurunan. Secara agregat tahun 2022 skornya sebesar 87 dan tahun 2023 rata-rata 84.

Hal ini menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.

“Artinya ada kecenderungan penurunan  keterbukaan informasi publik,” kata Akmal Malik, usai menerima audiensi Komisi Informasi (KI) Kaltim yang dipimpin langsung ketuanya, Ramaon D Saragih, Senin (27/11/2023).

Ia pun berjanji segera mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan koreksi dan pembenahan.

Akmal Malik menyatakan segera menindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi ke internal.

Diakui Akmal, beberapa OPD sudah cukup informatif. Namun ada beberapa yang kurang informatif dan ada juga yang tidak informatif.

“OPD yang tidak informatif akan kita ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi, tapi per OPD dan itu akan lebih solutif. Karena  yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing. Sehingga nanti  problem solvingnya juga bisa langsung dapat diterima,” tandas Akmal Malik.

Secara umum, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim, beberapa entitas di provinsi  maupun kabupaten/kota cenderung mengalami penurunan.  

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Ramaon D Saragih melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan  pelayanan publik sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring pada badan publik se-Kalimantan Timur.

“Kami juga sudah menyampaikan, KI Kaltim akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan  informasi. Dan kami mengundang beliau bisa turut   hadir untuk membuka acara tersebut. Beliau menyanggupi. Tinggal waktunya kita sinkronkan dengan kegiatan beliau,” kata Ramaon.

“Tadi Pak Pj Gubernur  sangat mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi,” jelas Ramon.

Hadir dalam rombongan KI, Wakil Ketua KI Kaltim Imran Duse, Komisioner KI  Erni Wahyuni, Muhammad Khaidir, Indra Zakaria.

Tampak pula Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim.

Kategori :