Bontang, DiswayKaltim.com - Pemanggilan Dirut PT Pupuk Kaltim Bakir Pasman dibenarkan Manajer Humas PT PKT Wahyudi. Bakir Pasman menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap Bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) "Benar, Direktur Utama Pupuk Kaltim dipanggil oleh KPK pada 4 Desember 2019, hanya sebagai saksi, sesuai yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di media," ucap Wahyudi melalui pesan whatssapp. Ia menyebut pemenuhan panggilan itu sebagai bentuk bahwa PT PKT kooperatif dengan semua proses penegakkan hukum. "Beliau hadir memenuhi undangan KPK untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dan menunjukan bahwa kami koperatif dengan penegak hukum," tutup Wahyudi. Bakir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT HTK Taufik Agustono. Ia belum mau menjelaskan bubuhan Bakir dengan kasus ini. Namun kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. “Yang bersangkutan (Bakir Pasman,red) diperiksa sebagai saksi,” kata Febri singkat. (fah/boy) Berita terkait : Dirut PT Pupuk Kaltim Diperiksa KPK, Ada Apa?
PT Pupuk Kaltim Akui, Bakir Pasman Dipanggil KPK Sebagai Saksi
Rabu 04-12-2019,19:11 WIB
Editor : bayong
Kategori :