Kuncinya di Pendekatan

Rabu 04-12-2019,12:25 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Hingga Desember, sebagian sisi Jalan HARM Ayoeb tak kunjung dikerjakan, diduga karena masih terhambat masalah lahan masyarakat.(Arie Pramana Putra) TANJUNG REDEB, DISWAY – Menjelang akhir tahun 2019, belum ada kejelasan penyelesaian sebagian sisi Jalan HARM Ayoeb yang terkendala pembebasan lahan. Kondisi itu disikapi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Menurutnya, kendala penyelesaian proyek dengan sistem multiyears senilai Rp 125 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. “Kalau tidak tuntas menjadi PR Pemerintah,” katanya belum lama ini. Lanjut Makmur, permasalahan ini tidak bisa berbicara kewenangan maupun regulasi siapa? Tapi, ini merupakan tanggung jawab bersama. Pasalnya, daerah dan masyarakat yang merasakan dampak positif keberadaan infrastruktur jalan tersebut. Baik kemudahan mobilitas hingga pergerakan perekonomian. Karena akses jalan itu, menjadi pintu gerbang menuju sejumlah destinasi wisata andalan Berau dan beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Utara. “Infrastruktur yang baik, mencerminkan kemajuan suatu daerah. Karena jalan menjadi penunjang atau mempermudah pergerakan perekonomian,” jelasnya. Pria yang pernah menjabat Bupati Berau dua periode ini, juga menyikapi permasalahan belum tuntasnya sebagian sisi jalan, akibat masyarakat enggan sebagian lahan pekarangan rumah digunakan untuk peningkatan jalan. Pemkab Berau tidak boleh berdalih masyarakat menjadi sumber masalah. Persoalan ini, menurutnya, kurangnya pendekatan pemerintah dengan masyarakat di kawasan pengerjaan Jalan HARM Ayoeb. Itu juga, kata dia, pemicu masyarakat mematok harga pembebasan lahan di luar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Dia (Pemerintah) diharapkan rakyat berbuat, bukan menyalahkan,” tegasnya. “Bagaimana pun caranya, agar pengerjaan bisa dituntaskan. Saya yakin, dengan pendekatan masyarakat dan pemerintah masalah ini dapat dituntaskan,” tambahnya. Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan nasional, Tribakti Mulyanto, saat dikonfirmasi Disway Berau terkait kejelasan penyelesaian sebagian sisi Jalan HARM Ayoeb tidak merespons telepon seluler maupun pesan singkat. Diberitakan sebelumnya, proyek peningatan jalan dan drainase Jalan HARM Ayoeb, RT 5 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, masih mandek. Penyelesaian sebagian sisi seluas 5x90 meter masih terhambat status lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau salahkan warga. Pengawas Proyek Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemprov Kaltim, Ahmad Supriyanto mengatakan, kelanjutan penyelesaian sebagian sisi jalan nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 125 miliar, masih menunggu status lahan dari Pemkab Berau. “Sudah tiga bulan kami menunggu, tapi belum ada kejelasan,” katanya kepada DiswayBerau, 17 Oktober 2019.Dari 140 meter, hanya 50 meter yang kini dalam proses pengerjaan. Itupun, jelas Yanto, dibagi menjadi dua sisi pengerjaannya yakni dari lampu merah 15 meter. Sedangkan 35 meter, pengerjaannya berjarak 90 meter dari pengerjaan awal. “90 meter masih menunggu status. Kami tidak berani mengerjakan, sebelum ada status ataupun instruksi aman dari Pemkab Berau.,” Yanto menegaskan, Pemkab Berau hanya memiliki waktu hingga pertengahan November 2019. Jika belum ada kejelasan terkait status lahan, sisa pengerjaan Jalan HARM Ayoeb akan dialihkan ke lokasi lainnya. “Kalau deadline akhir Desember. Hanya saja, jika pertengahan bulan masih menggantung, pengerjaan kami tinggal dan sisanya kami alihkan ke lokasi pengerjaan lainnya,” jelasnya. Kejadian ini, lanjutnya, merupakan raport merah bagi Kabupaten Berau. Pasalnya, kontrak awal pengerjaan dua jalur Jalan HARM Ayoeb dipastikan aman oleh Pemkab Berau. Nyatanya, pengerjaan terhambat akibat warga tak ingin lahannya digunakan untuk peningkatan jalan nasional tersebut. “Ketika diajukan sisa pengerjaan, akan sulit direalisasikan pemerintah pusat. Awalnya dikatakan aman, ketika pengerjaan kok timbul masalah dan ini menjadi penilaian pusat,” tandasnya.(*/jun/app)

Tags :
Kategori :

Terkait