Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Dengan penilaian demikian, MKMK menjatuhkan sanksi etik kepada Anwar Usman dipecat secara tidak hormat sebagai Ketua MK. Atas sanksi pemecatan itu, Anwar Usman saat ditanya wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023, menjawab santai. "Ya iya lah (menerima), jabatan Milik Allah," ujar Anwar. Meski nantinya tanpa menjabat sebagai ketua MK, dirinya tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim MK sebaik-baiknya. Seperti mengawal sidang yang dilaksanakan hari ini, Rabu 8 November 2023, terkait syarat usia capres-cawapres. Sidang kali ini digelar untuk permohonan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia atas nama Brahma Aryana. "Hari ini disidang, sesuai amar putusan," katanya. Anwar Usman diketahui menjadi salah satu hakim terlapor dalam sidang MKMK sebelumnya. Sidang MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie selaku ketua MKMK memutuskan atas tuntutan yang disampaikan oleh Denny Idrayana dan beberapa pihak lainnya, bahwa Anwar Usman dipecat tidak hormat. MK juga diperintahkan melakukan pemilihan ketua dalam 2x24 jam. Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan. Jimly mengungkapkan, Anwar Usman terbukti melakukan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Meskipun telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap Anwar Usman, namun terdapatnya perbedaan pendapat pada hakim MKMK. Adapun dissenting opinion tersebut datang dari Bintan R Saragih. Jimly juga mengungkapkan, MKMK tidak dapat mengubah putusan dari MK yang telah dikeluarkan. “MKMK tidak dapat menilai putusan MK, untuk itu nantinya jika ingin merubah putusan tersebut, maka harus ada putusan revisi yang dibuat oleh MK sendiri,” papar Jimly.Respon Santai Dipecat dari MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah
Rabu 08-11-2023,12:37 WIB
Editor : Tri Romadhani
Kategori :
Terkait
Jumat 10-04-2026,18:00 WIB
Prabowo Lantik Hakim MK Baru, Gantikan Ipar Jokowi
Senin 13-11-2023,11:21 WIB
Hakim Suhartoyo Resmi Jabat Ketua MK yang Baru
Senin 13-11-2023,10:52 WIB
Megawati : Putusan MKMK Beri Cahaya di Tengah Situasi Demokrasi Indonesia yang Gelap
Kamis 09-11-2023,08:35 WIB
KPU RI Tetap Tunduk Amar Putusan MK
Rabu 08-11-2023,12:37 WIB
Respon Santai Dipecat dari MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,06:12 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 25 Oktober 2026, Cek di Sini!
Minggu 25-10-2026,09:03 WIB
7 Manfaat Kencur untuk Kesehatan, dari Antikanker hingga Melegakan Pernapasan
Minggu 25-10-2026,08:02 WIB
Ubed Singkirkan Alex Lanier, Satu-satunya Wakil Indonesia yang Menembus Final French Open 2026
Minggu 25-10-2026,07:01 WIB
Temukan 770 Kasus Hepatitis B, Dinkes Kaltim Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini
Minggu 25-10-2026,12:00 WIB
Usia 40-an Waspadai Osteoporosis, Kenali 4 Tanda Awal dan Cara Mencegahnya
Terkini
Minggu 25-10-2026,22:45 WIB
DLHK Kukar Rutin Pantau Kualitas Udara, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan
Minggu 25-10-2026,22:10 WIB
Tak Hanya Unggul Akademis, Calon Guru Sekolah Rakyat di PPU Wajib Memiliki Empati Tinggi
Minggu 25-10-2026,21:40 WIB
Bukan Hanya Jalankan Bus, Pemkot Samarinda Bidik Pemasukan dari Hak Penamaan Halte
Minggu 25-10-2026,21:05 WIB
Hadiri Pengukuhan PKB Paser, Sekda Tekankan Pentingnya Peran Parpol sebagai Mitra Konstruktif
Minggu 25-10-2026,20:30 WIB