Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Dengan penilaian demikian, MKMK menjatuhkan sanksi etik kepada Anwar Usman dipecat secara tidak hormat sebagai Ketua MK. Atas sanksi pemecatan itu, Anwar Usman saat ditanya wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023, menjawab santai. "Ya iya lah (menerima), jabatan Milik Allah," ujar Anwar. Meski nantinya tanpa menjabat sebagai ketua MK, dirinya tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim MK sebaik-baiknya. Seperti mengawal sidang yang dilaksanakan hari ini, Rabu 8 November 2023, terkait syarat usia capres-cawapres. Sidang kali ini digelar untuk permohonan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia atas nama Brahma Aryana. "Hari ini disidang, sesuai amar putusan," katanya. Anwar Usman diketahui menjadi salah satu hakim terlapor dalam sidang MKMK sebelumnya. Sidang MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie selaku ketua MKMK memutuskan atas tuntutan yang disampaikan oleh Denny Idrayana dan beberapa pihak lainnya, bahwa Anwar Usman dipecat tidak hormat. MK juga diperintahkan melakukan pemilihan ketua dalam 2x24 jam. Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan. Jimly mengungkapkan, Anwar Usman terbukti melakukan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Meskipun telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap Anwar Usman, namun terdapatnya perbedaan pendapat pada hakim MKMK. Adapun dissenting opinion tersebut datang dari Bintan R Saragih. Jimly juga mengungkapkan, MKMK tidak dapat mengubah putusan dari MK yang telah dikeluarkan. “MKMK tidak dapat menilai putusan MK, untuk itu nantinya jika ingin merubah putusan tersebut, maka harus ada putusan revisi yang dibuat oleh MK sendiri,” papar Jimly.Respon Santai Dipecat dari MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah
Rabu 08-11-2023,12:37 WIB
Editor : Tri Romadhani
Kategori :
Terkait
Senin 13-11-2023,11:21 WIB
Hakim Suhartoyo Resmi Jabat Ketua MK yang Baru
Senin 13-11-2023,10:52 WIB
Megawati : Putusan MKMK Beri Cahaya di Tengah Situasi Demokrasi Indonesia yang Gelap
Kamis 09-11-2023,08:35 WIB
KPU RI Tetap Tunduk Amar Putusan MK
Rabu 08-11-2023,12:37 WIB
Respon Santai Dipecat dari MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah
Rabu 08-11-2023,10:50 WIB
Keputusan Batas Usia Capres dan Cawapres Bersifat Final, Ronny Talapesy: Ini Catatan Hitam Dalam Sejarah
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,09:30 WIB
Bupati Berau Agendakan Renovasi Besar GOR Pemuda Tanjung Redeb di 2027
Selasa 13-01-2026,12:20 WIB
Sekolah Rakyat Berasrama di Kutim Ditargetkan Tampung 1.500 Siswa
Selasa 13-01-2026,08:00 WIB
Hujan Deras Picu Insiden di IGS Pond, Kendaraan Refueling Tenggelam, 1 Karyawan Tewas
Selasa 13-01-2026,10:30 WIB
Komunitas Stand Up Balikpapan Tanggapi Tren Komedi Kritik Pasca 'Mens Rea' Pandji
Selasa 13-01-2026,13:01 WIB
Desa Tanjung Isuy Masuk Apresiasi Desa Budaya 2025 dari Kementerian Kebudayaan
Terkini
Selasa 13-01-2026,22:32 WIB
Pimpinan Baznas Berau Dilantik, Bupati Berharap Agar Amanah dalam Mengelola Dana Umat
Selasa 13-01-2026,22:01 WIB
Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Disdag Balikpapan Jaga Pasokan dan Distribusi Bahan Pokok
Selasa 13-01-2026,21:39 WIB
Mahasiswa Kawal Sidang Perdana Kasus Bom Molotov DPRD Kaltim, Tuntut Pembebasan 7 Terdakwa
Selasa 13-01-2026,20:52 WIB
PELNI Balikpapan Catat 8.441 Kedatangan Selama Libur Panjang, KM Bukit Siguntang Jadi Primadona
Selasa 13-01-2026,20:20 WIB