Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Dengan penilaian demikian, MKMK menjatuhkan sanksi etik kepada Anwar Usman dipecat secara tidak hormat sebagai Ketua MK. Atas sanksi pemecatan itu, Anwar Usman saat ditanya wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023, menjawab santai. "Ya iya lah (menerima), jabatan Milik Allah," ujar Anwar. Meski nantinya tanpa menjabat sebagai ketua MK, dirinya tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim MK sebaik-baiknya. Seperti mengawal sidang yang dilaksanakan hari ini, Rabu 8 November 2023, terkait syarat usia capres-cawapres. Sidang kali ini digelar untuk permohonan yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia atas nama Brahma Aryana. "Hari ini disidang, sesuai amar putusan," katanya. Anwar Usman diketahui menjadi salah satu hakim terlapor dalam sidang MKMK sebelumnya. Sidang MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie selaku ketua MKMK memutuskan atas tuntutan yang disampaikan oleh Denny Idrayana dan beberapa pihak lainnya, bahwa Anwar Usman dipecat tidak hormat. MK juga diperintahkan melakukan pemilihan ketua dalam 2x24 jam. Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan. Jimly mengungkapkan, Anwar Usman terbukti melakukan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Meskipun telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap Anwar Usman, namun terdapatnya perbedaan pendapat pada hakim MKMK. Adapun dissenting opinion tersebut datang dari Bintan R Saragih. Jimly juga mengungkapkan, MKMK tidak dapat mengubah putusan dari MK yang telah dikeluarkan. “MKMK tidak dapat menilai putusan MK, untuk itu nantinya jika ingin merubah putusan tersebut, maka harus ada putusan revisi yang dibuat oleh MK sendiri,” papar Jimly.Respon Santai Dipecat dari MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah
Rabu 08-11-2023,12:37 WIB
Editor : Tri Romadhani
Kategori :
Terkait
Senin 13-11-2023,11:21 WIB
Hakim Suhartoyo Resmi Jabat Ketua MK yang Baru
Senin 13-11-2023,10:52 WIB
Megawati : Putusan MKMK Beri Cahaya di Tengah Situasi Demokrasi Indonesia yang Gelap
Kamis 09-11-2023,08:35 WIB
KPU RI Tetap Tunduk Amar Putusan MK
Rabu 08-11-2023,12:37 WIB
Respon Santai Dipecat dari MK, Anwar Usman : Jabatan Milik Allah
Rabu 08-11-2023,10:50 WIB
Keputusan Batas Usia Capres dan Cawapres Bersifat Final, Ronny Talapesy: Ini Catatan Hitam Dalam Sejarah
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,19:41 WIB
Seno Aji Tanggapi Sikap PKB, Gerindra Kaltim Optimis Kerahkan Kader Terbaik di Pilkada 2029
Kamis 12-03-2026,21:41 WIB
KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Kamis 12-03-2026,22:21 WIB
200 Suspek Campak Ditemukan di Balikpapan, Kasus Tersebar di Semua Kecamatan
Kamis 12-03-2026,22:46 WIB
Pengamat Soroti Dasar Hukum Pembentukan dan Batasan Kerja Tim Ahli Gubernur Kaltim
Jumat 13-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 13 Maret 2026, Cek di Sini!
Terkini
Jumat 13-03-2026,18:35 WIB
Harga Minyak Dunia Tembus USD 100, Ekonom Minta Pemerintah Perketat Fiskal
Jumat 13-03-2026,16:59 WIB
119 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Ini Pesan-Pesan Bupati Berau
Jumat 13-03-2026,15:14 WIB
Panggil 5 Siswi ke UKS Secara Bergantian, Oknum Guru di Balikpapan jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Jumat 13-03-2026,13:55 WIB