
NOMORSATUKALTIM - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al-Qadri menerima banyak laporan masyarakat terkait minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial, yang disediakan pengembang perumahan. Hal ini berisiko menjadi kawasan yang rentan terdampak banjir.
Alwi berharap para pengembang perumahan ini harus bertanggungjawab, saat membangun perumahan harus lengkapi izin-izinnya. Dalam beberapa kali sidak, tambahnya, rata-rata pihaknya menemukan permasalahan izin, seperti ruang terbuka hijau dan instalasi pengolahan air limbah. “Salah satu contohnya warga Perumahan Balikpapan Regency yang mempermasalahkan Water Treatment Plant. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami, dan perumahan Grand City yang belum menyelesaikan pembangunan Food Center yang tidak sekaligus mendirikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) Komunal,” katanya.