NOMORSATUKALTIM –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencoret satu nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Daftar Calon Sementara (DCS). Sehingga, hanya 788 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengatakan, penetapan DCT dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencermatan rancangan DCT, penyusunan dan penetapan DCT, hingga pengumuman DCT pada Sabtu (4/11/2023).
"Kami sudah melakukan penyesuaian nama, gelar, dan gambar caleg sesuai dengan permintaan Bacaleg atau LO (Liaison Officer) partai politik," ujar Rudiansyah dikutip dari Antara, Sabtu (4/11/2023).
Rudiansyah menjelaskan, jumlah bacaleg yang ditetapkan dalam DCT ini berkurang satu nama dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang sebelumnya 789 orang. Satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki ijazah.
"Jadi, jumlah caleg yang ditetapkan dalam DCT dari 788 orang, terdiri dari 495 laki-laki dan 293 perempuan," sebutnya.
Ia menambahkan, dari 18 partai politik yang mengajukan caleg, hanya Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
Sebab, Partai Garuda hanya memiliki 18 caleg, dengan tujuh laki-laki dan 11 perempuan.
Sedangkan PSI hanya memiliki 13 caleg, dengan enam laki-laki dan tujuh perempuan.
Rudiansyah berharap, dengan telah ditetapkannya DCT, para caleg dapat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Data Caleg yang Ditetapkan dalam DCT oleh KPU Kaltim
Untuk Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
- Laki-laki: 31
- Perempuan: 24
- Keterwakilan Perempuan: 43,64 persen
2. Partai Gerindra:
- Laki-laki: 3
- Perempuan: 2
- Keterwakilan Perempuan: 38,18 persen
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan:
- Laki-laki: 3
- Perempuan: 2
- Keterwakilan Perempuan: 38,18 persen
4. Partai Golongan Karya (Golkar):
- Laki-laki: 3
- Perempuan: 1
- Keterwakilan Perempuan: 32,73 persen
5. partai Nasional Demokrasi (NasDem):
- Laki-laki: 3
- Perempuan: 1
- Keterwakilan Perempuan: 32,73 persen
6. Partai Buruh:
- Laki-laki: 1
- Perempuan: 1
- Keterwakilan Perempuan: 44 persen
7. Partai Gelora:
- Laki-laki: 3
- Perempuan: 1
- Keterwakilan Perempuan: 37,25 persen
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Laki-laki: 3
- Perempuan: 2
- Keterwakilan Perempuan: 36,36 persen
9. Partai Kebangkitan Nusantara:
- Laki-laki: 2
- Perempuan: 1
- Keterwakilan Perempuan: 34,21 persen
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura):
- Laki-laki: 22
- Perempuan: 29
- Keterwakilan Perempuan: 56 persen
11. Partai Garuda:
- Laki-laki: 7
- Perempuan: 11
- Keterwakilan Perempuan: 61,11 persen
12. Partai Amanat Nasional (PAN):
- Laki-laki: 3
- Perempuan: 1
- Keterwakilan Perempuan: 34,55 persen