NOMORSATUKALTIM – Sekelompok warga yang berhimpun dalam Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) mengaku kecewa dengan mutasi yang digulirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Sebab, salah satu perwira berprestasi dinilai menjadi korban gelombang mutasi tersebut.
Senin (23/10/2023), puluhan masa Kalamsu menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Mapolda Sumut.
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan agar Kombes Dudung Adijono tetap dipertahankan sebagai Kabid Propam Polda Sumut.
“Kami mempertanyakan kepada Kapolda Sumut penyebab dan alasan kenapa Kombes Dudung Adijono dimutasi dari jabatannya,” demikian isi selebaran pernyataan sikap massa yang diterima wartawan.
Kombes Pol Dudung Adijono dinilai memiliki sejumlah prestasi dalam menangani perkara pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan anggota Polda Sumut.
Kombes Dudung Adijono juga dinilai tegas dan berani dalam mengevaluasi kinerja personel Polri yang nakal.
Di antaranya, menyeret mantan Kabag Binops Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Kemudian, mantan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni atas kasus dugaan perselingkuhan.
Ada juga kasus dua waria mengaku diperas hingga empat personel Polda Sumut menjalani sidang kode etik.
“Sejak 7 bulan kepemimpinannya menunjukkan yang sangat pantas diapresiasi,” sebut massa.
Setelah beberapa saat aksi, perwakilan masa diterima di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Diketahui, beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah pejabatnya. Salah satunya, jabatan Kabid Propam Polda Sumut yang diemban Kombes Dudung Adijono.
"Kombes Pol Dudung Adijono Kabid Propam Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Muda Sespimen Sespim Lemdiklat Polri," demikian isi surat telegram tersebut.
Kapolri lalu menunjuk Kombes Bambang Tertianto untuk menggantikan posisi Dudung. Bambang merupakan penyidik Tindak Pidana Madya TK II Bareskrim Polri.
Dudung sendiri baru sekitar tujuh bulan menduduki jabatan Kabid Propam Polda Sumut. Dia dimutasi ke Polda Sumut pada Maret 2023.