NOMORSATUKALTIM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik berencana memetakan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.
"Saya harap ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dirugikan aktivitas pertambangan ilegal," ujar Akmal Malik, dinukil Rabu (18/10/2023). Akmal mengaku belum mengetahui detail potensi dan problematika tambang ilegal di Kaltim. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat. Ia menyadari masyarakat Kaltim juga hidup dari pertambangan. Kaltim memiliki potensi pertambangan yang besar dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak orang. "Terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, saya pasti akan menyampaikan persoalan ini ke pusat,” katanya. Akmal berujar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten, dan kota untuk menangani permasalahan tambang ilegal di Kaltim. Anggota DPRD Kaltim M. Udin, sebelumnya mendesak Penjabat Gubernur Kaltim menindaklanjuti kasus 21 Izin Usaha Pertambangan atau IUP palsu. “Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ujarnya. Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu mengatakan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung lama, dan merugikan negara serta masyarakat. “Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” ujarnya. Berdasarkan catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang. Pemprov Kaltim dinilai seakan tak bisa melakukan apapun mengenai kejadian itu. Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal selalu mengatakan kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat. Menurut mereka, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan tersebut karena saat ini hal tersebut di luar dari kewenangan provinsi. (*)Akmal Petakan Tambang Ilegal Kaltim
Rabu 18-10-2023,10:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-02-2025,12:00 WIB
Pj Gubernur Kaltim Sebut Program MBG Tidak Boleh Didanai APBD
Jumat 14-02-2025,10:30 WIB
Merasa Dikambinghitamkan di Kasus Tambang Ilegal, Rohmad akan Laporkan Balik Pemilik Hotel Tirta
Kamis 13-02-2025,21:10 WIB
Terdakwa Kasus Tambang Ilegal di Lahan Hotel Tirta Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Meringankan
Rabu 12-02-2025,16:26 WIB
Penasehat Hukum Kecewa, Sidang Tambang Ilegal di Lahan Hotel Tirta Balikpapan Ditunda, Ini Alasan JPU
Kamis 06-02-2025,10:01 WIB
Sidang Kasus Galian C Ilegal di Lahan Eks Hotel Tirta, Terdakwa Akui Setor Uang Setiap Minggu
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,05:27 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim, 16 Februari 2025, Cek di Sini!
Sabtu 15-02-2025,22:04 WIB
Pulang Tanpa Bawa Poin, Persiba Kecewa Pemain Sumut United Banyak Drama
Sabtu 15-02-2025,20:07 WIB
DBL Samarinda 2025, SMA Kristen Cita Hati Samarinda Taklukkan SMAN 4 Balikpapan
Minggu 16-02-2025,06:00 WIB
Rekap Hari Ketiga Honda DBL with Kopi Good Day 2025 East Kalimantan: Laga Sengit dan Skor Fantastis
Minggu 16-02-2025,08:02 WIB
Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK bagi Tenaga Honorer
Terkini
Minggu 16-02-2025,19:32 WIB
Jembatan Mahakam Ditabrak Tongkang Bermuatan Kayu, Sempat Goyang Membuat Pengendara Panik
Minggu 16-02-2025,18:52 WIB
Kamera ETLE Masih Terbatas, Tilang Manual Tetap Berlaku dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kaltim
Minggu 16-02-2025,18:31 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran di Samarinda Hanguskan 8 Bangunan Tempat Usaha
Minggu 16-02-2025,17:51 WIB
Sempat Kejar-Kejaran, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga di Marangkayu
Minggu 16-02-2025,15:57 WIB