NOMORSATUKALTIM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik berencana memetakan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.
"Saya harap ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dirugikan aktivitas pertambangan ilegal," ujar Akmal Malik, dinukil Rabu (18/10/2023). Akmal mengaku belum mengetahui detail potensi dan problematika tambang ilegal di Kaltim. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat. Ia menyadari masyarakat Kaltim juga hidup dari pertambangan. Kaltim memiliki potensi pertambangan yang besar dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak orang. "Terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, saya pasti akan menyampaikan persoalan ini ke pusat,” katanya. Akmal berujar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten, dan kota untuk menangani permasalahan tambang ilegal di Kaltim. Anggota DPRD Kaltim M. Udin, sebelumnya mendesak Penjabat Gubernur Kaltim menindaklanjuti kasus 21 Izin Usaha Pertambangan atau IUP palsu. “Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ujarnya. Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu mengatakan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung lama, dan merugikan negara serta masyarakat. “Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” ujarnya. Berdasarkan catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang. Pemprov Kaltim dinilai seakan tak bisa melakukan apapun mengenai kejadian itu. Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal selalu mengatakan kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat. Menurut mereka, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan tersebut karena saat ini hal tersebut di luar dari kewenangan provinsi. (*)Akmal Petakan Tambang Ilegal Kaltim
Rabu 18-10-2023,10:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Selasa 01-09-2026,21:10 WIB
Ditambang Tanpa Izin, Satgas PKH Kembali Kuasai 111, 71 Ha Lahan Hutan di Tahura
Selasa 01-09-2026,19:31 WIB
DPRD Kaltim Gandeng Polda dan Kejati Susun Raperda Pertambangan MBLB
Rabu 26-08-2026,21:35 WIB
Tambang Rakyat Ilegal Marak, Pemprov Kaltim Dorong Percepatan IPR
Jumat 19-06-2026,21:01 WIB
Terbebas dari Tambang Ilegal, OIKN Fokus Rehabilitasi Hutan Konservasi IKN
Selasa 21-04-2026,08:02 WIB
134 Ribu Pekerja Hidup dari Tambang, Kaltim Masih Bergantung Industri Ekstraktif
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:42 WIB
350 Prajurit Arhanud 7/ABC Bontang Diberangkatkan ke Perbatasan
Senin 07-09-2026,15:43 WIB
Gelombang Kelvin Aktif, Hujan Lebat Guyur Sejumlah Wilayah Balikpapan Meski Singkat
Senin 07-09-2026,14:49 WIB
Duga Antrean Solar Disebabkan Pengetap, Wabup Kutim Usul Subsidi BBM Dihapus
Senin 07-09-2026,18:30 WIB
Karhutla di Paser Capai 697 Hektare, Hanya Satu Kecamatan yang Nihil Kasus
Senin 07-09-2026,19:00 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Toko Sembako di Sekitar IKN
Terkini
Selasa 08-09-2026,13:20 WIB
Tangga Penyangga Keropos, Rp 400 Juta Dialokasikan untuk Perbaikan Darurat Pelabuhan Speedboat PPU
Selasa 08-09-2026,12:39 WIB
Mantan Bendahara DPRD Balikpapan jadi DPO Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar, Kejari Bagikan Nomor untuk Dihubungi
Selasa 08-09-2026,12:00 WIB
Bupati Paser Minta OPD Fokuskan Program 2027 untuk Desa Rawan Pangan
Selasa 08-09-2026,11:00 WIB
DPRD Kaltim Kaji Penyesuaian Pajak BBM hingga Alat Berat untuk Dongkrak PAD
Selasa 08-09-2026,10:31 WIB