NOMORSATUKALTIM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik berencana memetakan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.
"Saya harap ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dirugikan aktivitas pertambangan ilegal," ujar Akmal Malik, dinukil Rabu (18/10/2023). Akmal mengaku belum mengetahui detail potensi dan problematika tambang ilegal di Kaltim. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat. Ia menyadari masyarakat Kaltim juga hidup dari pertambangan. Kaltim memiliki potensi pertambangan yang besar dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak orang. "Terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, saya pasti akan menyampaikan persoalan ini ke pusat,” katanya. Akmal berujar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten, dan kota untuk menangani permasalahan tambang ilegal di Kaltim. Anggota DPRD Kaltim M. Udin, sebelumnya mendesak Penjabat Gubernur Kaltim menindaklanjuti kasus 21 Izin Usaha Pertambangan atau IUP palsu. “Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ujarnya. Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu mengatakan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung lama, dan merugikan negara serta masyarakat. “Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” ujarnya. Berdasarkan catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang. Pemprov Kaltim dinilai seakan tak bisa melakukan apapun mengenai kejadian itu. Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal selalu mengatakan kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat. Menurut mereka, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan tersebut karena saat ini hal tersebut di luar dari kewenangan provinsi. (*)Akmal Petakan Tambang Ilegal Kaltim
Rabu 18-10-2023,10:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Selasa 21-10-2025,17:59 WIB
Satgas Temukan 4.000 Hektare Tambang Diduga Ilegal di IKN, Polda Kaltim Telusuri Legalitas
Minggu 19-10-2025,20:44 WIB
Dituding Terima Manfaat dari Keberadan Tambang Ilegal, Bupati Berau Tegas Akui Tak Terlibat
Kamis 09-10-2025,19:30 WIB
Target Pajak Meleset Gara-Gara Tambang Ilegal, Bapenda Berau: Izin atau Tidak, Harusnya Tetap Dipungut
Minggu 05-10-2025,18:56 WIB
Tambang Ilegal Masuk Kawasan IKN, Aparat Gabungan Otorita Amankan Truk Pengangkut Batu Bara
Minggu 21-09-2025,10:05 WIB
DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Dalang Besar yang Belum Tersentuh Dalam Kasus Kasus Perambahan KHDTK Unmul
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,18:19 WIB
78 Warga Laporkan Dugaan Penipuan Kavling Mastuang ke Polresta Samarinda, Kerugian Capai Rp2,15 Miliar
Selasa 16-12-2025,22:26 WIB
Penataan PKL Menjelang Operasional Pasar Tangga Arung, Jam Berdagang Diatur
Selasa 16-12-2025,21:35 WIB
Begini Cara PLN Amankan Listrik Istana Negara IKN: Baterai Raksasa Kapasitas 8 MegaWatt
Selasa 16-12-2025,17:49 WIB
Pasukan Merah-Putih Kebersihan Kukar Dipertahankan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Selasa 16-12-2025,16:17 WIB
1.082 Personel Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Samarinda
Terkini
Rabu 17-12-2025,16:06 WIB
Bappeda Kutim Fokuskan Perencanaan Pembangunan pada Lingkungan dan Transisi Ekonomi
Rabu 17-12-2025,14:41 WIB
Pelataran Bontang Kuala Selesai Renovasi Sesuai Target
Rabu 17-12-2025,14:22 WIB
Pemkab Berau Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan BNNK
Rabu 17-12-2025,13:05 WIB
Rugi Sampai Rp 4,3 Miliar, Puluhan Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Kapling Lapor ke Polda Kaltim
Rabu 17-12-2025,12:49 WIB