NOMORSATUKALTIM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik berencana memetakan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.
"Saya harap ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dirugikan aktivitas pertambangan ilegal," ujar Akmal Malik, dinukil Rabu (18/10/2023). Akmal mengaku belum mengetahui detail potensi dan problematika tambang ilegal di Kaltim. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat. Ia menyadari masyarakat Kaltim juga hidup dari pertambangan. Kaltim memiliki potensi pertambangan yang besar dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak orang. "Terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, saya pasti akan menyampaikan persoalan ini ke pusat,” katanya. Akmal berujar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten, dan kota untuk menangani permasalahan tambang ilegal di Kaltim. Anggota DPRD Kaltim M. Udin, sebelumnya mendesak Penjabat Gubernur Kaltim menindaklanjuti kasus 21 Izin Usaha Pertambangan atau IUP palsu. “Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ujarnya. Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu mengatakan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung lama, dan merugikan negara serta masyarakat. “Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” ujarnya. Berdasarkan catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang. Pemprov Kaltim dinilai seakan tak bisa melakukan apapun mengenai kejadian itu. Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal selalu mengatakan kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat. Menurut mereka, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan tersebut karena saat ini hal tersebut di luar dari kewenangan provinsi. (*)Akmal Petakan Tambang Ilegal Kaltim
Rabu 18-10-2023,10:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,08:02 WIB
134 Ribu Pekerja Hidup dari Tambang, Kaltim Masih Bergantung Industri Ekstraktif
Senin 13-04-2026,18:50 WIB
Alat Berat Diamankan sebagai Barang Bukti, PT Berau Coal Imbau Hormati Proses Hukum
Kamis 26-02-2026,22:00 WIB
Bertambah 2 Orang, Kejati Kaltim Sudah Tahan 5 Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Kukar
Selasa 24-02-2026,10:30 WIB
Terafiliasi 2 Mantan Kadistamben Kukar, Direktur 3 Perusahaan Tambang Resmi Ditahan Kejati Kaltim
Sabtu 31-01-2026,10:00 WIB
Danrem 091/ASN Tegaskan, Tak Akan Lindungi Anggota TNI yang Terlibat Tambang Ilegal
Terpopuler
Senin 27-04-2026,14:15 WIB
Komisi XII DPR RI Tinjau Sejumlah SPBU di Balikpapan, Respons Kenaikan Harga Dexlite
Senin 27-04-2026,14:55 WIB
Disnaker Bontang: Bulan Ini 102 Karyawan Tambang di-PHK
Senin 27-04-2026,13:50 WIB
5 Atlet Taekwondo Kukar Wakili Kaltim di Kejurnas, Satu Sukses Sabet Medali Emas
Senin 27-04-2026,13:15 WIB
Korban Tenggelam di Sungai Belayan Ditemukan
Senin 27-04-2026,19:40 WIB
Belum Sesuai Standar, RSUD Tanjung Redeb Dipaksa Beroperasi di Tengah Banyak Catatan Teknis
Terkini
Selasa 28-04-2026,12:00 WIB
Jargas Balikpapan Berpeluang Bertambah, DPR RI Sebut Kuncinya Ada di Pemkot
Selasa 28-04-2026,11:01 WIB
Banyak Aduan Masuk, Kemedagri Turunkan Tim Inspektorat ke Kaltim
Selasa 28-04-2026,10:36 WIB
Andi Harun Sebut WFH ASN Samarinda Hemat BBM 1.900 Liter per Hari
Selasa 28-04-2026,10:00 WIB
Terdakwa Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Bantah Keterangan Saksi: Salah Semua!
Selasa 28-04-2026,09:32 WIB