NOMORSATUKALTIM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik berencana memetakan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.
"Saya harap ada solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan menyangkut hajat hidup orang banyak yang dirugikan aktivitas pertambangan ilegal," ujar Akmal Malik, dinukil Rabu (18/10/2023). Akmal mengaku belum mengetahui detail potensi dan problematika tambang ilegal di Kaltim. Karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat. Ia menyadari masyarakat Kaltim juga hidup dari pertambangan. Kaltim memiliki potensi pertambangan yang besar dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak orang. "Terkait dampak negatif dari aktivitas pertambangan ilegal, saya pasti akan menyampaikan persoalan ini ke pusat,” katanya. Akmal berujar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten, dan kota untuk menangani permasalahan tambang ilegal di Kaltim. Anggota DPRD Kaltim M. Udin, sebelumnya mendesak Penjabat Gubernur Kaltim menindaklanjuti kasus 21 Izin Usaha Pertambangan atau IUP palsu. “Kami berharap kepemimpinan Akmal Malik memberikan informasi yang sedetail-detailnya kepada Polda Kaltim, sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ujarnya. Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim itu mengatakan kasus 21 IUP palsu sudah berlangsung lama, dan merugikan negara serta masyarakat. “Sampai saat ini, belum ada tindak lanjut yang berarti dari pemerintah terkait aktivitas penambangan ilegal batu bara,” ujarnya. Berdasarkan catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang. Pemprov Kaltim dinilai seakan tak bisa melakukan apapun mengenai kejadian itu. Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal selalu mengatakan kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat. Menurut mereka, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan tersebut karena saat ini hal tersebut di luar dari kewenangan provinsi. (*)Akmal Petakan Tambang Ilegal Kaltim
Rabu 18-10-2023,10:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Jumat 19-06-2026,21:01 WIB
Terbebas dari Tambang Ilegal, OIKN Fokus Rehabilitasi Hutan Konservasi IKN
Selasa 21-04-2026,08:02 WIB
134 Ribu Pekerja Hidup dari Tambang, Kaltim Masih Bergantung Industri Ekstraktif
Senin 13-04-2026,18:50 WIB
Alat Berat Diamankan sebagai Barang Bukti, PT Berau Coal Imbau Hormati Proses Hukum
Kamis 26-02-2026,22:00 WIB
Bertambah 2 Orang, Kejati Kaltim Sudah Tahan 5 Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Kukar
Selasa 24-02-2026,10:30 WIB
Terafiliasi 2 Mantan Kadistamben Kukar, Direktur 3 Perusahaan Tambang Resmi Ditahan Kejati Kaltim
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,16:12 WIB
KONI Samarinda: Kebutuhan Anggaran untuk Porprov Kaltim Capai Rp 10 Miliar
Selasa 21-07-2026,19:50 WIB
Pemprov Kaji Aduan Ganti Rugi Lahan Bandara APT Pranoto, Keputusan Tunggu Arahan Gubernur
Rabu 22-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 22 Juli 2026, Cek di Sini!
Selasa 21-07-2026,22:34 WIB
Kecelakaan Mobil dan Motor di Jalan Poros Samboja-Sepaku, 7 Orang Terluka
Selasa 21-07-2026,21:30 WIB
Maraknya OTT Kepala Daerah, Saan Mustopa: Biaya Politik Pilkada Perlu Dikaji Kembali
Terkini
Rabu 22-07-2026,15:37 WIB
Ardiansyah Ajak Investor Garap Potensi Laut di Kutim
Rabu 22-07-2026,15:04 WIB
Bukan Gara-Gara Petir, Pemkab Kutim Ungkap Penyebab Rusaknya PLTS Desa Pulau Miang
Rabu 22-07-2026,14:35 WIB
AFI Paser Gelar Kejuaraan Futsal Open Awal Agustus, Total Hadiah Rp 200 Juta
Rabu 22-07-2026,14:07 WIB
Patungan Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Pemkot Bontang Mulai Tagih ke 30 Perusahaan
Rabu 22-07-2026,13:37 WIB