Retail Modern Menjamur, Dewan Minta Pemkot Balikpapan Kaji Regulasi

Senin 16-10-2023,12:29 WIB
Reporter : Yos Setiyono
Editor : Hariyadi

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti pertumbuhan retail modern yang semakin tak terkendali. Belakangan ini jaringan toko kelontongan milik para milyarder tersebut kian menjamur di kota minyak.

Kondisi ini dikhawatirkan akan menggerus keberadaan warung kelontong milik masyarakat yang telah lebih dulu ada.

“Kami sangat menyoroti masalah itu, karena dengan adanya ini (retail modern), masyarakat yang berjualan di sampingnya merasa terganggu. Pelanggan yang awalnya ke kelontongan akhirnya ke situ (retail modern),” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah, Jumat (13/10/2023).

Menurutnya, retail modern tersebut hadir dengan peralatan yang lengkap, sementara warung-warung kelontongan yang ada di sekitarnya itu terbatas.

“Tapi kita jangan melihat dari sisi itu, tapi kita melihat dari sisi perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Pun demikian, kata Laisa, perlu kajian lebih lanjut dengan memperhatikan regulasi yang berlaku di Balikpapan.

Sebab, lanjutnya, pada dasarnya juga Kota Balikpapan juga harus terbuka, tetapi tanpa mengesampingkan keberadaan warung-warung yang menjadi tempat bergantung hidup rakyat kecil.

Dirinya berharap ada perhatian serius dari pemerintah kota untuk menyikapi menjamurnya retail modern di kota minyak. Sehingga, tidak membunuh keberadaan warung kelontong yang sudah lebih dulu beroperasi di sekitarnya.

“Kita tidak bisa mencegah, kita hanya bisa membatasi,” kata Laisa.

Sebelumnya Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan, Arzaedi Rachman di depan para pelaku usaha dan pemilik toko modern menegaskan jaringan toko modern harus mengikuti aturan pemerintah daerah.

“Termasuk misalnya soal jam buka, dari jam 10 pagi sampai jam 10 malam. Harus diikuti. Itu tujuannya memberikan kesempatan kepada pasar rakyat supaya hidup. Warga bisa belanja di warung-warung warga,” kata Arzaedi.

Kategori :