NOMORSATUKALTIM – Eks Wakil Ketua Parlemen Balikpapan, Subari, mengamini jika telah mundur dari partai lamanya, PKS. Ia juga mengakui telah terdaftar sebagai caleg Golkar dari dapil Balikpapan Timur.
Apakah alasan kepindahannya lantaran ada konflik internal? Ditanya itu, ia tertawa. “Ha ha ha, kata siapa, enggak. Enggak ada konflik apa-apa. Pengen cari suasana baru saja di Golkar,” jawab Subari diplomatis, melalui saluran ponselnya, kemarin Senja. Saat ini ia mengaku tengah berada di Jakarta. Apakah mencari suasana baru, artinya tidak betah lagi di PKS? Disinggung itu, Subari, tertawa lagi. Ia telah mengetahui jabatannya diturunkan dari wakil ketua Parlemen, menjadi anggota biasa. Baginya, hal itu tak masalah. Subari juga mengaku sudah siap untuk di PAW. Ini bagian konsekuensi Subari atas manuvernya pindah sekoci dari PKS ke Golkar. Sebagai caleg Golkar, ia menggantikan caleg lama yang menikah dan tidak mendapat izin dari suaminya untuk maju sebagai caleg. Kekosongan itu, lantas diisi Subari. Subari awalnya terdaftar di KPU sebagai bakal calon legislatif dari Partai PKS. Namun, saat penutupan Daftar Caleg Tetap atau DCT, didaftarkan sebagai caleg dari Partai Golkar Balikpapan. Terkait PAW, Subari tidak mengetahui kapan jadwal pastinya. “Kalau itu, saya tidak tahu. Tanyakan pada PKS,” ujarnya. Ketua PKS Balikpapan Sonhaji, mengamini partainya kehilangan satu kader lagi. Setelah sebelumnya empat kader seniornya berpindah ke Gelora. Namun, ia menjawab normatif ketika ditanya kerugian apa yang akan didera PKS karena ditinggal para kader seniornya. “Itu artinya PKS berhasil mencetak kader-kader unggul,” kilah Sonhaji. Seiya sekata dengan Subari, Sonhaji bilang, pengunduran diri Subari bukan karena adanya konflik. Hal itu lantaran keinginan pribadi Subari. Partainya pun mempersilakan. “Pak Subari kan mengundurkan diri, jadi itu keinginan sendiri. Bukan PKS yang ngusir loh,” katanya. Ihwal rencana PAW Subari, menurutnya, hal itu tengah diproses PKS. Ia bilang, mekanisme yang dilakukan perlu waktu. Soalan administrasi PAW harus diserahkan ke beberapa pihak. Ini yang membuatnya lama. Untuk estimasi waktunya bisa memakan satu atau dua bulan. Kata Sonhaji, di KPU bisa memakan waktu seminggu. Di Parlemen seminggu. Di wali kota dua minggu, di gubernur dua pekan. “Sekitar satu atau dua bulan. Saat ini sedang diproses,” ujarnya. Ia memastikan meski saat ini tidak ada gubernur definitif, sepeninggal Isran Noor, hal itu tidak masalah. Menurutnya, Penjabat gubernur tetap bisa melakukakannya. “Kami yakin tidak ada masalah dengan itu.” (*)Alasan Subari Pindah dari PKS ke Golkar
Jumat 13-10-2023,09:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :