NOMORSATUKALTIM – Di luar dugaan semua pihak, KPK menjemput paksa tersangka kasus korupsi di mantan Menterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. SYL dijemput paksa pada Kamis, (12/10/2023).
Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan KPK menjemput paksa SYL lantaran pihaknya khawatir yang tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Menurut Ali saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri. Selain itu, lanjut Ali Fikri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti. “Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," papar Ali. Ia menjelaskan penangkapan SYL telah melewati pelbagai prosedur. Mulai dari pemanggilan SYL yang kemudian tak dihadiri sosok yang telah jadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan itu. "Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya. Ia mengatakan KPK telah mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadir SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakuka analisis. "Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis," tuturnya. (*)Dalih KPK Jemput Paksa SYL
Jumat 13-10-2023,05:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Selasa 14-07-2026,18:26 WIB
KPK Pantau Perkara Eks Jampidsus yang Dilimpahkan Polri ke Kejagung, Siap Lakukan Supervisi
Minggu 05-07-2026,18:00 WIB
Adukan Penanganan Kasus Korupsi Bea Cukai ke Dewas KPK, CBA Pertanyakan Status 20 Importir
Minggu 28-06-2026,22:14 WIB
Verifikasi SPMB Balikpapan Masih Berjalan, Disdikbud Fokus Cek Berkas dan Daya Tampung Siswa
Minggu 28-06-2026,19:10 WIB
Rita Buka-bukaan, Tegas Bantah Keterkaitan Aset Sitaan KPK
Minggu 14-06-2026,16:08 WIB
Merasa jadi Korban Kriminalisasi, Rita Sampaikan Keluh Kesah di Akun Medsos Pribadi
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 22 Juli 2026, Cek di Sini!
Selasa 21-07-2026,22:34 WIB
Kecelakaan Mobil dan Motor di Jalan Poros Samboja-Sepaku, 7 Orang Terluka
Selasa 21-07-2026,22:10 WIB
DBL Hadirkan Musim Baru Bertema Home of The Dreamers, DBL Academy Jakarta Resmi Dibuka
Selasa 21-07-2026,22:55 WIB
Balikpapan Petakan Cabor Berpeluang Medali untuk Porprov VIII, Anggaran Menyusul
Rabu 22-07-2026,09:01 WIB
Fabio Quartararo Resmi Gabung Honda, Tinggalkan Yamaha Mulai MotoGP 2027
Terkini
Rabu 22-07-2026,21:45 WIB
Pemkab Mahulu Mulai Susun Kebijakan Pengelolaan Sampah
Rabu 22-07-2026,21:10 WIB
Usai Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Pasang Target Bersih-Bersih Internal
Rabu 22-07-2026,20:40 WIB
Transaksi QRIS di Balikpapan Tembus 39,28 Juta, Merchant Baru Sudah Lampaui Target Tahunan
Rabu 22-07-2026,20:10 WIB
Warga Sekitar Operasional Perusahaan Tambang di Tenggarong Seberang Mengadu ke DPRD Kukar
Rabu 22-07-2026,19:41 WIB