NOMORSATUKALTIM – Di luar dugaan semua pihak, KPK menjemput paksa tersangka kasus korupsi di mantan Menterian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. SYL dijemput paksa pada Kamis, (12/10/2023).
Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan alasan KPK menjemput paksa SYL lantaran pihaknya khawatir yang tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Menurut Ali saat melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri. Selain itu, lanjut Ali Fikri, adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti. “Itu yang menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK," papar Ali. Ia menjelaskan penangkapan SYL telah melewati pelbagai prosedur. Mulai dari pemanggilan SYL yang kemudian tak dihadiri sosok yang telah jadi tersangka dugaan tipikor di lingkungan Kementan itu. "Tentu ketika dilakukan penangkapan ada alasan pidana adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti. Itu yang jadi dasar penangkapan dilakukan," sambungnya. Ia mengatakan KPK telah mendapat informasi SYL sudah berada di Jakarta sejak semalam. KPK menunggu kehadir SYL namun tak kunjung datang hingga akhirnya dilakuka analisis. "Kami juga mendapat informasi bahwa tadi malam yang bersangkutan sudah ada di Jakarta artinya sudah berada di Jakarta dan kami sudah tunggu tadi, hari ini. Oleh karena itu kami berikutnya ketika tahu yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK, berikutnya melakukan analisis," tuturnya. (*)Dalih KPK Jemput Paksa SYL
Jumat 13-10-2023,05:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,21:41 WIB
KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Sabtu 07-03-2026,20:57 WIB
KPK Lelang iPhone hingga Mobil Mewah Hasil Sitaan Tindak Pidana Korupsi
Kamis 26-02-2026,18:51 WIB
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, KPK: Pengadaan Rawan Mark-Up dan Penyimpangan
Rabu 18-02-2026,22:40 WIB
Komisi III DPR RI Kritik Pernyataan Jokowi yang Setuju Atas Revisi UU KPK
Sabtu 07-02-2026,18:35 WIB
Pilkada Langsung Tak Kebal Korupsi tapi Hadirkan Ruang Koreksi Lebih Baik Dibanding lewat DPRD
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,19:41 WIB
Seno Aji Tanggapi Sikap PKB, Gerindra Kaltim Optimis Kerahkan Kader Terbaik di Pilkada 2029
Kamis 12-03-2026,18:15 WIB
Warga Kutai Timur Keluhkan Jalan Rantau Pulung–Batu Ampar, Kendaraan Sering Terjebak Lumpur
Kamis 12-03-2026,22:21 WIB
200 Suspek Campak Ditemukan di Balikpapan, Kasus Tersebar di Semua Kecamatan
Kamis 12-03-2026,21:41 WIB
KPK Resmi Menahan Yaqut Cholil Usai Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
Kamis 12-03-2026,22:46 WIB
Pengamat Soroti Dasar Hukum Pembentukan dan Batasan Kerja Tim Ahli Gubernur Kaltim
Terkini
Jumat 13-03-2026,15:14 WIB
Panggil 5 Siswi ke UKS Secara Bergantian, Oknum Guru di Balikpapan jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Jumat 13-03-2026,13:55 WIB
Terminal Sungai Kunjang Siapkan 70 Bus per Hari Jelang Lebaran
Jumat 13-03-2026,13:33 WIB
Harga Sejumlah Komoditas di Pasar Mulai Naik Jelang Idulfitri, Cabe Paling Mencolok
Jumat 13-03-2026,13:18 WIB