KPK Jemput Paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Kamis 12-10-2023,20:18 WIB
Reporter : Baharunsyah
Editor : Baharunsyah

Nomorsatukaltim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) hari ini.

SYL tampak datang menggunakan baju putih dengan jaket berwarna hitam dan menggunakan topi serta masker. SYL juga langsung masuk ke gedung Merah Putih KPK di kawasan Jakarta Selatan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan pengusutan ini berawal dari adanya aduan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Laporan itu kemudian diselidiki dan diputuskan naik sidik setelah dibuktikan memiliki dua alat bukti yang cukup.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, satu SYL menteri SYL 2019-2024,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (11/10/2023) kemarin.

Selain SYL, dua orang lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Meskipun menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK baru menahan Kasdi Subagyono. (*)

 

 

Kategori :