NOMORSATUKALTIM – Seluruh usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kota Balikpapan tahun ini takkan selesai dibahas dan menjadi Perda Balikpapan.
Dari 17 Raperda usulan, terdiri dari 8 inisiatif Parlemen dan 9 inisiatif pemerintah kota. Sampai akhir tahun ini, yang mampu diselesaikan menjadi Perda Kota Balikpapan diprediksi sekitar 60 persen. Meski demikian, Ketua Bapemperda Parlemen Balikpapan, Andi Arif Agung mengklaim, pencapaian pengesahan Raperda menjadi Perda tahun ini masih terbilang baik. Menurutnya, sejak dulu, usulan Raperda Balikpapan memang tak pernah selesai. Bahkan pernah dari puluhan usulan Raperda, hasilnya nihil. "Insya Allah potensinya sedikit tidak selesai. Dari zaman dulu tidak pernah selesai. Malah pernah 40 usulan, nol hasilnya," ujar Andi Arif Agung di ruang kerjanya, Jumat (6/10/2023). Penyebabnya, lanjut Andi Arif, usulan Raperda itu keputusan politik. Ditambah persoalan lain, seperti belum selesainya naskah akademik, hingga terjadi penyesuaian aturan baru. Ia mencontohkan, secara nasional, UU KUHP membutuhkan puluhan tahun sejak naskah akademik itu dibahas. Baru tahun lalu KUHP disahkan menjadi UU dengan segala polemiknya. "Bayangkan aja UU KUHP lamanya sekian puluh tahun. Dari saya mahasiswa, baru kemarin disahkan dengan segala polemiknya. UU pokok Agraria juga seperti itu, dari draftnya sudah dibuat sampai hari ini belum selesai," ungkapnya. "Jadi bisa dibayangkan keputusan politik itu tidak mudah," sebut politisi yang karib dipanggil A3 ini. Ditambahkannya, saat ini, proses pembahasan Raperda menjadi Perda Balikpapan sudah mencapai 40 persen. Ia optimis akhir tahun ini bisa mencapai 60 persen. "Insya Allah bisa tembus di angka 60 persen sampai akhir Desember ini," tandasnya. (*)Pengesahan 17 Raperda Tidak Bisa Tuntas Tahun Ini
Sabtu 07-10-2023,06:32 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-10-2023,20:32 WIB
Pemdes Batuah Latih 49 Ketua RT, Gelar Bimtek Pengelolaan Administrasi
Rabu 11-10-2023,19:16 WIB
Tidak Lagi Jabat Wakil Ketua Dewan, Subari Tunggu PAW PKS
Sabtu 07-10-2023,08:27 WIB
Parlemen Heran PT Fahreza yang Rusak Fasos-Fasum, yang Perbaiki Dinas PU
Sabtu 07-10-2023,06:32 WIB
Pengesahan 17 Raperda Tidak Bisa Tuntas Tahun Ini
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 25 Juli 2026, Suhu Udara Mencapai 32 Derajat!
Sabtu 25-07-2026,15:58 WIB
Ini 4 Daerah Paling Rawan Ancaman Karhutla Versi BPBD Kaltim
Sabtu 25-07-2026,07:00 WIB
Kaltim Miliki 41 IPWL, Penyalahguna Narkoba Didorong Pulih Lewat Rehabilitasi
Sabtu 25-07-2026,08:00 WIB
Utilitas Gedung RSUD Sepaku Diperiksa Jelang Operasional Penuh
Sabtu 25-07-2026,14:58 WIB
Sport Danum Tahura Lati Petangis, Wisata Air Bernuansa Konservasi yang Mulai Diminati di Paser
Terkini
Sabtu 25-07-2026,22:46 WIB
Ketiadaan Bankeu Dinilai Hambat Percepatan Infrastruktur Kampung di Berau
Sabtu 25-07-2026,22:12 WIB
Otoritas Perlindungan Data Pribadi Korea Selatan Denda TikTok Rp126,5 Miliar
Sabtu 25-07-2026,21:42 WIB
Houthi akan Balas Serangan Arab Saudi di Hodeidah, Koalisi Bantah Bombardir Pelabuhan Yaman
Sabtu 25-07-2026,21:11 WIB
Jubir OIKN Troy Pantouw Ditemukan Meninggal di Rusun, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan
Sabtu 25-07-2026,20:45 WIB