NOMORSATUKALTIM – Seluruh usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kota Balikpapan tahun ini takkan selesai dibahas dan menjadi Perda Balikpapan.
Dari 17 Raperda usulan, terdiri dari 8 inisiatif Parlemen dan 9 inisiatif pemerintah kota. Sampai akhir tahun ini, yang mampu diselesaikan menjadi Perda Kota Balikpapan diprediksi sekitar 60 persen. Meski demikian, Ketua Bapemperda Parlemen Balikpapan, Andi Arif Agung mengklaim, pencapaian pengesahan Raperda menjadi Perda tahun ini masih terbilang baik. Menurutnya, sejak dulu, usulan Raperda Balikpapan memang tak pernah selesai. Bahkan pernah dari puluhan usulan Raperda, hasilnya nihil. "Insya Allah potensinya sedikit tidak selesai. Dari zaman dulu tidak pernah selesai. Malah pernah 40 usulan, nol hasilnya," ujar Andi Arif Agung di ruang kerjanya, Jumat (6/10/2023). Penyebabnya, lanjut Andi Arif, usulan Raperda itu keputusan politik. Ditambah persoalan lain, seperti belum selesainya naskah akademik, hingga terjadi penyesuaian aturan baru. Ia mencontohkan, secara nasional, UU KUHP membutuhkan puluhan tahun sejak naskah akademik itu dibahas. Baru tahun lalu KUHP disahkan menjadi UU dengan segala polemiknya. "Bayangkan aja UU KUHP lamanya sekian puluh tahun. Dari saya mahasiswa, baru kemarin disahkan dengan segala polemiknya. UU pokok Agraria juga seperti itu, dari draftnya sudah dibuat sampai hari ini belum selesai," ungkapnya. "Jadi bisa dibayangkan keputusan politik itu tidak mudah," sebut politisi yang karib dipanggil A3 ini. Ditambahkannya, saat ini, proses pembahasan Raperda menjadi Perda Balikpapan sudah mencapai 40 persen. Ia optimis akhir tahun ini bisa mencapai 60 persen. "Insya Allah bisa tembus di angka 60 persen sampai akhir Desember ini," tandasnya. (*)Pengesahan 17 Raperda Tidak Bisa Tuntas Tahun Ini
Sabtu 07-10-2023,06:32 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-10-2023,20:32 WIB
Pemdes Batuah Latih 49 Ketua RT, Gelar Bimtek Pengelolaan Administrasi
Rabu 11-10-2023,19:16 WIB
Tidak Lagi Jabat Wakil Ketua Dewan, Subari Tunggu PAW PKS
Sabtu 07-10-2023,08:27 WIB
Parlemen Heran PT Fahreza yang Rusak Fasos-Fasum, yang Perbaiki Dinas PU
Sabtu 07-10-2023,06:32 WIB
Pengesahan 17 Raperda Tidak Bisa Tuntas Tahun Ini
Terpopuler
Selasa 14-01-2025,16:16 WIB
Laga Perdana Putaran Kedua: Pato Kembali, Cawor Siap Beraksi
Selasa 14-01-2025,20:48 WIB
Jaga Asa Lolos Enam Besar, Persiba Wajib Menang di Laga Kontra PSCS
Rabu 15-01-2025,06:07 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim, 15 Januari 2025, Cek di Sini!
Selasa 14-01-2025,21:48 WIB
Kalah Lagi, Bermain dengan 10 Pemain, Borneo FC Ditaklukan Semen Padang di Kandang
Selasa 14-01-2025,16:32 WIB
237 Pemuda dari 18 Kecamatan di Kukar Ikuti Binlat Seleksi Kedinasan
Terkini
Rabu 15-01-2025,12:12 WIB
BRIN: Indonesia Berisiko Alami Kebakaran Dahsyat seperti di LA
Rabu 15-01-2025,11:00 WIB
Perhiasan Rp50 Juta Raib saat Liburan, Dokter Muda Tak Sangka Pelakunya Orang Dekat
Rabu 15-01-2025,10:30 WIB
Rawan Kecelakaan, Sebagian Median Jalan DI Panjaitan Tanah Grogot Diusulkan Dibongkar
Rabu 15-01-2025,10:00 WIB
Koin Jagat Picu Kerusakan Fasilitas Umum di Sejumlah Kota, Begini Respons Komdigi
Rabu 15-01-2025,09:01 WIB