NOMORSATUKALTIM – Seluruh usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kota Balikpapan tahun ini takkan selesai dibahas dan menjadi Perda Balikpapan.
Dari 17 Raperda usulan, terdiri dari 8 inisiatif Parlemen dan 9 inisiatif pemerintah kota. Sampai akhir tahun ini, yang mampu diselesaikan menjadi Perda Kota Balikpapan diprediksi sekitar 60 persen. Meski demikian, Ketua Bapemperda Parlemen Balikpapan, Andi Arif Agung mengklaim, pencapaian pengesahan Raperda menjadi Perda tahun ini masih terbilang baik. Menurutnya, sejak dulu, usulan Raperda Balikpapan memang tak pernah selesai. Bahkan pernah dari puluhan usulan Raperda, hasilnya nihil. "Insya Allah potensinya sedikit tidak selesai. Dari zaman dulu tidak pernah selesai. Malah pernah 40 usulan, nol hasilnya," ujar Andi Arif Agung di ruang kerjanya, Jumat (6/10/2023). Penyebabnya, lanjut Andi Arif, usulan Raperda itu keputusan politik. Ditambah persoalan lain, seperti belum selesainya naskah akademik, hingga terjadi penyesuaian aturan baru. Ia mencontohkan, secara nasional, UU KUHP membutuhkan puluhan tahun sejak naskah akademik itu dibahas. Baru tahun lalu KUHP disahkan menjadi UU dengan segala polemiknya. "Bayangkan aja UU KUHP lamanya sekian puluh tahun. Dari saya mahasiswa, baru kemarin disahkan dengan segala polemiknya. UU pokok Agraria juga seperti itu, dari draftnya sudah dibuat sampai hari ini belum selesai," ungkapnya. "Jadi bisa dibayangkan keputusan politik itu tidak mudah," sebut politisi yang karib dipanggil A3 ini. Ditambahkannya, saat ini, proses pembahasan Raperda menjadi Perda Balikpapan sudah mencapai 40 persen. Ia optimis akhir tahun ini bisa mencapai 60 persen. "Insya Allah bisa tembus di angka 60 persen sampai akhir Desember ini," tandasnya. (*)Pengesahan 17 Raperda Tidak Bisa Tuntas Tahun Ini
Sabtu 07-10-2023,06:32 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-10-2023,20:32 WIB
Pemdes Batuah Latih 49 Ketua RT, Gelar Bimtek Pengelolaan Administrasi
Rabu 11-10-2023,19:16 WIB
Tidak Lagi Jabat Wakil Ketua Dewan, Subari Tunggu PAW PKS
Sabtu 07-10-2023,08:27 WIB
Parlemen Heran PT Fahreza yang Rusak Fasos-Fasum, yang Perbaiki Dinas PU
Sabtu 07-10-2023,06:32 WIB
Pengesahan 17 Raperda Tidak Bisa Tuntas Tahun Ini
Terpopuler
Minggu 07-12-2025,11:27 WIB
Hajatannya Warga Samarinda, Culinary Playland Samarinda Resmi Dibuka dengan Big Bounce Terbesar di Kaltim
Minggu 07-12-2025,11:13 WIB
Inter Miami Raih Gelar MLS Perdana, Messi Pecahkan Rekor Assist di Laga Final
Minggu 07-12-2025,08:05 WIB
Bersiap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Kaltim Tegaskan Harga Bahan Pokok Masih Terkendali
Minggu 07-12-2025,13:02 WIB
Kebakaran di Wahid Hasyim Samarinda Hanguskan Empat Bangunan, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Minggu 07-12-2025,10:46 WIB
Bupati Aceh Selatan Umrah Tanpa Izin Saat Daerah Dilanda Banjir, Kemendagri Minta Segera Pulang
Terkini
Minggu 07-12-2025,22:40 WIB
Catat Laba Rp8,2 Triliun, Perusahaan Anak BRI Group Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen
Minggu 07-12-2025,22:19 WIB
PDI Perjuangan Kaltim Siap Gelar Konferda, Petinggi DPP Dipastikan Hadir
Minggu 07-12-2025,21:52 WIB
Layanan Akses Internet Publik Masih Jadi Bagian dari Prioritas Pemerintah Daerah Berau
Minggu 07-12-2025,21:32 WIB
Paser Cup Race 2025 Diikuti Ratusan Pembalap, Tim Asal Kalsel Bawa Pulang Hadiah Mobil
Minggu 07-12-2025,20:55 WIB