NOMORSATUKALTIM – Berkali-kali, Komisi III Parlemen Balikpapan melakukan Sidak ke proyek DAS Ampal MT Haryono. Dari hasil Sidak teranyar yang dilakukan pada Selasa (3/10/2023), mencuatkan keterkejutan dan kekecewaan anggota DPRD.
Bisa dibilang, proyek DAS Ampal yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa, menjadi proyek yang paling sering diawasi Dewan Balikpapan. Wakil Komisi III, Padlianoor menyebut proyek ini seperti buah simalakama. Ia menyebut, dikerjakan hasilnya merusak, ditinggalkan menyisakan kerusakan pula. "Ini buah simalakama kota sudah dihancurin, kalau diputus sekarang tambah hancur," ujar Padlian. Ia meminta agar Dinas PU berlaku tegas kepada Kontrator PT Fahreza. Tidak mencairkan progres jika tak sesuai arahan Dinas PU dan konsultan MK Yodya Karya. "Progresnya gak usah dibuat, jangan tanda tangan. Jangan dicairkan sebelum dirapikan," tegasnya. Di tempat sama, Kabid SDA Dinas PU Balikpapan, Jen Supriyanto menjelaskan, saat ini progres yang dihitung masih seputar area Global Sport sesuai tagihan 25 persen yang lalu. Jen panggilan akrabnya juga menegaskan, tidak akan menghitung persentasi pekerjaan PT Fahreza yang dinilai tak layak. Menurutnya, progres dihitung berdasarkan kualitas dan kuantitasnya. Juga akan dilakukan pengecekan, apakah perbaikan yang diminta konsultan dan PU sudah dilakukan. "Kita cek semua mana yang progres mana yang nggak. Kayak precast precast yang cuil. Kita sudah tandai itu harus diganti, tidak akan dihitung," katanya. "Sebenarnya ada beberapa titik yang kita minta bongkar. Diujung Beller itu kita minta dibongkar, tapi tidak dibongkar karena elevasinya tidak sesuai," sambung Jen Supriyanto. Ia juga memastikan, belum menindaklanjuti opsi perpanjangan waktu untuk PT Fahreza Duta Perkasa. Menurutnya, perpanjangan bisa diusulkan apabila kontrak pekerjaan telah habis. "Itu keputusan PPK, layak diberikan apa tidak. Belum habis waktunya. Tunggu habis baru mengajukan. Jadi perpanjangan waktu itu dengan denda. Perseribu dari nilai kontrak," tandas Kabid SDA PU Balikpapan. (*)Proyek DAS Ampal Dinilai Simalakama, Dilanjut Hancur Ditinggal Makin Hancur
Rabu 04-10-2023,07:00 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Rudi Agung
Kategori :
Terkait
Rabu 03-01-2024,10:00 WIB
Dinas PU Balikpapan Sebut Proyek Infrastruktur 2023 Rampung 98 Persen
Selasa 02-01-2024,16:01 WIB
Proyek DAS Ampal Molor, Dinas PU Balikpapan Perpanjang Kontrak PT Fahreza
Selasa 19-12-2023,07:00 WIB
KPK Terima 312 Laporan Dugaan Korupsi dari Kaltim, Termasuk DAS Ampal
Jumat 01-12-2023,12:00 WIB
Rizal Effendi Kritik Proyek DAS Ampal, Ramai Komentar Netizen
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,15:44 WIB
Sempat Diusir, Pekerja TTBI Kembali Bekerja di Tengah Dugaan Penggelapan Rp 2,8 Miliar
Jumat 30-01-2026,11:00 WIB
Polhut Amankan 2 Truk Bermuatan Kayu Ulin Ilegal di Kubar, Pengusaha Masih Didalami
Jumat 30-01-2026,08:29 WIB
Permintaan Maaf Diterima, Gus Yahya Kembali Pimpin PBNU
Jumat 30-01-2026,09:00 WIB
KSOP Selidiki Dugaan Truk ODOL hingga Stabilitas Kapal, Pascatragedi Bongkar Muat di Pelabuhan Semayang
Jumat 30-01-2026,16:02 WIB
Motif Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan: Tersinggung Gara-Gara Harga Rokok
Terkini
Sabtu 31-01-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 31 Januari 2026, Cek di Sini!
Jumat 30-01-2026,22:43 WIB
Keluhan Sopir Muncul, DPRD Kaltim Minta Masyarakat Pahami Pembatasan Jam di rute Jembatan Mahakam IV
Jumat 30-01-2026,22:10 WIB
Jangan Terlewat, BRI Buka Rekrutmen BFLP Specialist 2026 Siapkan Talenta Muda Profesional Masa Depan
Jumat 30-01-2026,21:46 WIB
ASN Kutim Wajib Absensi Empat Kali Dalam Sehari, Pemkab Fokus Benahi Sistem e-Kinerja
Jumat 30-01-2026,21:06 WIB