Nekat Keruk Seputar Inhutani, PT Fahreza Berdalih Arahan Bos Pusat

Jumat 29-09-2023,15:30 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Rudi Agung

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Ada bos besar di belakang PT Fahreza Duta Perkasa. Ini diungkapkan Wakil Ketua Parlemen Balikpapan, Padlianoor saat melihat pekerjaan DAS Ampal, saat malam hari. Ia mendatangi proyek DAS Ampal untuk memastikan, apakah PT Fahreza komitmen dengan kesepakatan saat sidak bersama sejumlah pihak.

Kesepakatan itu dibuat pada Senin lalu bersama Komisi III, Dinas PU Balikpapan, Konsultan MK Yodya Karya, Pelaku usaha terdampak dan delegasi mahasiswa. Hadir juga Dirut PT Fahreza, Cahyadi sebagai kontraktor pelaksana DAS Ampal saat itu.

Di antara kesepakatannya, yang paling diwanti-wanti, PT Fahreza dilarang melakukan pengerukan kawasan Inhutani, depan Perumahan Citra City.

Tidak ada rekomendasi, baik konsultan MK Yodya Karya maupun Dinas PU Balikpapan untuk mengerjakan pengerukan jalur drainase Inhutani.

PT Fahreza diminta tetap fokus menyelesaikan penutupan beton drainase dan perapian jalan, simpang lampu merah Beller menuju simpang lampu merah BDS.

Kontraktor Fahreza juga diminta menuntaskan hasil pengerukan di depan Telkom. Mengingat, kondisi sepanjang Telkom, Indomaret dan ATM center BCA itu sudah menjadi kubangan lebar.

Hasil pantauan Wakil Komisi III Parlemen Balikpapan malam itu, PT Fahreza tetap melakukan aktivitas pengerukan di kawasan Inhutani.

Senin malam itu, saat melakukan penyetopan alat excavator karena tetap mengeruk kawasan Inhutani. Padlianoor mengaku, PT Fahreza tetap bersikeras karena mendapat arahan dari bos PT Fahreza di pusat.

Kata Padlian, ada instruksi dari bos PT Fahreza dari pusat untuk tetap melaksanakan pekerjaan meskipun dilarang.

"Saya tidak ada urusan dengan bos pusat, tidak ada urusan," kata Padlianoor, Jumat (29/9/2023).

Menurutnya, yang bertanggung jawab dalam pekerjaan DAS Ampal adalah Cahyadi selaku Dirut PT Fahreza.

"Informasi Cahyadi ada lagi bos dari pusat. Saya tidak ngerti, saya taunya dia (Cahyadi), ndak ada urusan dengan bos pusat," tegasnya.

Saat sidak bersama, Dirut PT Fahreza telah diberi instruksi dari Dinas PU Balikpapan dan konsultan MK Yodya Karya untuk tidak melakukan pengerukan di lokasi Inhutani.

"Jadi komitmennya sesuai kesepakatan, alat stop tidak ada kegiatan. Tetapi malam hari mereka tetap kerja. Ini sudah disepakati tetapi dilanggar. Banyak pelanggaran, jadi saya stop alat geser ke sebelah," tegas Padlianoor. (*)

Kategori :