Rahmad Mas'ud Ungkap Perumahan GPA Tak Kantongi IMB

Sabtu 23-09-2023,17:19 WIB
Reporter : Suhardi
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengungkap, Perumahan Griya Permata Asri atau GPA tak mengantongi surat ijin. Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan warga GPA, elemen mahasiswa dan LSM pemerhati Balikpapan, di Aula Pemkot Balikpapan, Jumat (22/9/2023).

Rahmad akhirnya bersedia bertemu dengan warga korban banjir untuk berdialog. Setelah sehari sebelumnya demo aliansi gabungan di depan kantor Pemkot, mendesaknya untuk mengambil langkah kongkret, menyelesaikan banjir perumahan GPA yang terjadi lebih tiga bulan sudah.

"Kalau dibilang tidak sesuai IMB, saya bilang iya. Saya pastikan perumahan ini tidak punya IMB. Tapi apakah saya ingin permasalahkan, tidak," kata Rahmad Mas'ud.

Meski begitu, Rahmad menegaskan akan mengambil langkah-langkah tegas, jika kedua pengembang yakni GPA dan Daun Village tidak bertanggung jawab, menyelesaikan banjir yang sudah membenamkan rumah warga GPA tiga bulan lebih itu.

"Capek kita ini ngeyel kedua belah pihak. Apalagi GPA hampir gak mau datang. Makanya bagus ada yang demo ini jadi dasar saya untuk menekan mereka," katanya.

"Kalau bulan depan developer tidak ambil tindakan penyelesaian kami akan ambil tindakan yang lebih serius, tindakan ekstrim," sebut Rahmad Mas'ud.

Wali Kota Balikpapan ini juga tidak akan mengeluarkan izin pengembang GPA, untuk membangun lahan sekitar itu.

"Setelah ini selesai, baru kami nanti akan masuk di siteplan nya. Karena masih banyak masalah. Dan saya pastikan, saya tidak akan ijinkan itu membangun. Kalau ada dinas PU atau dinas Perkim atau perijinan yang mengijinkan, saya pastikan saya kasih sanksi secara administrasi," ungkap Rahmad Mas'ud.

"Karena ini gak komitmen, kalau diliat dari tata ruang dan siteplan termasuk peletakan bozemnya sudah banyak yang mengingkari pengembang ini. Bozem sudah ada tapi tidak lengkap. Itu harus ada enam bozem, baru ada dua bozem di sana yang korban warga juga," sambungnya.

Terkait izin mendirikan bangunan atau IMB perumahan GPA, media ini pernah mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut sebelumnya.

Melalui sambungan telepon, Direktur Utama PT Griya Permata Asri, Lumban Gaol membantah tak memiliki ijin.

"Siapa bilang gak ada. Nanti lihat di kantor,  saya tunjukkan," kata lumban Gaol, beberapa hari lalu.

"Orang perizinan kan banyak temanku. Perizinan berteman sama saya juga. Kalau sudah ada perusahaan kan sudah ada ijinnya, ada IMB nya siapa bilang ndak ada," kilah Lumban.

Kategori :