Nomorsatukaltim.com - Proyek penanganan Banjir, Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal terus menjadi perhatian publik. Mulai dari keterlambatan progres, kemacetan pengendara dan polusi udara karena debu, hingga dampak yang ditimbulkan kepada warga dan pelaku usaha sekitar. Mereka pun berencana akan menggeruduk kantor Walikota Balikpapan.
Pemilik usaha Blitz Auto Concept, Alfian mengaku, omsetnya turun drastis lebih dari 50 persen karena aktivitas kontraktor pelaksana, PT Fahreza Duta Perkasa tak profesional.
Selain Blitz, pelaku usaha lain juga merasakan dampak penurunan omset karena aktivitas PT Fahreza.
Alfian menyebut, pelaku usaha sekitar proyek DAS Ampal, rata-rata pendapatnya menurun lebih dari 50 persen. Di antaranya, Icolor, Erafone, Fingerspot, Wong Solo, Andalas dan lain sebagainya.
Ditambah lagi, tempat usaha yang digunakan adalah sewaan, bukan milik pribadi.
Pelaku usaha di bidang Asesoris dan perawatan mobil ini mengeluh, PT Fahreza asal asalan melakukan pengerukan jalur drainase, dan belum juga melakukan pemasangan beton drainase hingga menutupnya kembali.
Akibatnya, banyak pelanggan yang enggan ke toko karena akses jalan yang susah.
"Sejak akses kami dibongkar, customer saya tidak mau masuk. 4 sampai 6 mobil sehari konfirmasi by telepon tidak jadi datang," kata Alfian, Selasa (29/8/2023).
Disampaikannya, pelanggan enggan datang karena akses masuk susah dan banyak lubang pengerukan alat berat.
Selain itu, akses jalan yang sempit dan macet, karena tumpukan material dan alat berat milik PT Fahreza.
"Tidak bisa masuk berlubang, lalu khawatir karena lumpur di depan itu mobil baru baru sudah ndak ada yang mau masuk. Itu konfirmasi lewat telepon, belum goes show mau datang tapi gak jadi," ujarnya.
Alfian mengungkap, beberapa hari lalu sudah melakukan rapat dengan pelaku usaha dan warga terdampak. Mengundang Dinas PU, kontraktor dan konsultan pengawas.
Warga dan pelaku usaha meminta kejelasan, pihak PT Fahreza segera menyelesaikan lubang yang sudah dikeruknya.
"Kesepakatannya, yang sudah dilubangi harus sudah ditutup dalam jangka waktu paling lambat dua minggu. Memberikan akses jalan segera ke warga, tempat-tempat yang terbengkalai," katanya.
Pelaku usaha juga meminta pemerintah kota bersikap tegas melihat aktivitas proyek DAS Ampal.