Calon PAW Umar Enggan Duduk di DPRD

Kamis 10-08-2023,16:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tengah mempersiapkan calon Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Paser Umar sisa masa periode 2019 - 2024.

Umar yang sebelumnya dari Partai Bulan Bintang dari dapil IV, yakni Kecamatan Tanjung Harapan, Batu Engau, Pasir Belengkong akan di PAW. Musabab, kini bergabung dengan Partai Golkar untuk Pileg 2024 nanti.

Calon PAW yakni perolehan suara terbanyak kedua atau dibawah Umar di Dapil IV. Namun, Muhyidin menjadi calon PAW dari PBB enggan menjadi anggota DPRD sisa masa periode 2019-2023.

"Terjadi penolakan dari yang bersangkutan," kata Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid, Kamis (10/8/2023).

Adanya keputusan itu, KPU Paser harus kembali melaksanakan klarifikasi terhadap calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

"Karena terjadi penolakan maka atas nama Muhyidin ditetapkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," sebut Qayyim, biasa disapa.

Ia menuturkan, proses klarifikasi ini setelah KPU Paser menerima surat DPRD perihal pengajuan Pemilihan PAW terhadap Anggota DPRD Paser dari Partai PBB Dapil IV tertanggal 4 Agustus 2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Paser.

Sesuai ketentuan, pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjuti setelah surat dari DPRD Paser sejak diterima.

Kata Qayyim, proses klarifikasi terhadap calon pengganti, dimulai dari pemanggilan orang yang memiliki suara terbanyak kedua. Tujuannya untuk memberikan keterangan di kantor KPU Paser.

Dikarenakan tak bisa hadir, KPU Paser memutuskan untuk mendatangi Muhyidin yang tinggal di Desa Mengkudu Kecamatan Batu Engau.

"Setelah kami undang yang bersangkutan untuk hadir di KPU Paser guna memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir, maka kami mendatangi kediamannya di Desa Mengkudu Kecamatan Batu Engau," jelas Qayyim.

Adapun Muhyidin secara tegas menolak dan tidak bersedia menjadi Calon PAW dari anggota DPRD Paser partai PBB Umar. Bahkan secara sukarela membuat surat pengunduran diri sebagai anggota Partai Politik.

"Biar saja calon di bawah saya yang mengisi kursi PAW, saya ada kesibukan keluarga dan bisnis yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Muhyidin. (asa)

Tags :
Kategori :

Terkait