Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkot Sepakati RAPBD 2020

Senin 25-11-2019,18:03 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Tiga wakil ketua DPRD bersama Wali Kota Balikpapan (kiri) saat menandatangani nota kesepahaman rancangan perda APBD Balikpapan 2020. (Ariyansah/Disway Kaltim) ===========  

Balikpapan, DiswayKaltim.com - DPRD bersama Pemkot Balikpapan menyepakati besaran APBD Balikpapan 2020. Penandatanganan nota kesepahaman tentang rancangan perda APBD 2020 telah dilakukan melalui rapat peripurna, Senin (25/11/2019).

Rancangan perda APBD 2020 tersebut, berisi jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah, tertulis Rp 2.534.920.104.400 alias Rp 2,53 triliun lebih.

Sementara belanja daerah, besarannya Rp 2.700.695.088.325 atau Rp 2,7 triliun lebih. "Defisit Rp 165.774.983.925 alias Rp 165 miliar lebih," kata Sekretaris DPRD Balikpapan Abdul Azis saat membacakan isi rancangan perda tentang APBD Balikpapan 2020 itu.

Untuk pembiayaan daerah. Terdiri dari penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan, Rp 192.399.983.925 atau Rp 192 miliar lebih. Pengeluaran Rp 26.625.000.000. Pembiayaan netto Rp 165.774.983.925 alias Rp 165 miliar lebih.

"Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah nihil," lanjutnya.

Rancangan perda tentang APBD Balikpapan 2020 ini selanjutnya dikirim ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Untuk dievaluasi besaran APBD-nya.

"Jumlah pendapatan daerah itu sudah mengakomodir penerimaan yang bersumber dari alokasi khusus. Dana alokasi umum tambahan, bantuan keuangan provinsi dan dana bantuan operasional sekolah dari pemerintah pusat," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan atas jawaban wali kota terhadap raperda APBD 2020 dan penandatanganan berita acara nota kesepahaman raperda tentang APBD Balikpapan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, bersama dua wakil ketua DPRD lainnya, Thohari Aziz dan Subari. (adv/sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait