Sengkarut Elpiji 3 Kilogram, Parlemen Paser Sebut Pengawasan Disperindagkop Lemah

Jumat 04-08-2023,18:10 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Harga jual elpiji dari agen distributor masih sesuai dengan ketentuan, yakni Rp 22 ribu. Namun beberapa pangkalan menjual dengan harga Rp 25 ribu dari Desa Lombok Kecamatan Long Ikis dan sudah diberikan teguran.

Jika memang nakal, Disperindagkop bakal cabut surat ijin usahanya.

Untuk pengambilan elpiji sesuai dengan kuota itu tak bermasalah. Hanya saja banyak masyarakat mampu pakai elpiji subsidi.

Kesadaran masyarakat dalam menggunakan barang subsidi juga menjadi faktor permasalahan ini belum ada penyelesaian. (asa)

Tags :
Kategori :

Terkait