Dana CSR Perusahaan Prioritas untuk Masyarakat Sekitar

Selasa 01-08-2023,22:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kutim, nomorsatukaltim.com - Perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur wajib mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang saat Gathering CSR di Samarinda, Selasa (1/8/2023).

"Dengan kata lain  apa yang perusahaan bangun harus memprioritaskan masyarakat yang ada di ring 1 perusahaan tersebut," kata Kasmidi Bulang.

Kasmidi Bulang menyebut, dengan banyaknya persoalan yang dihadapi, terutama terkait program dan kegiatan pembangunan, tidak mungkin semua bisa diakomodasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 "Contohnya ada program yang tidak bisa di akomodasi saat Musrenbang, kita arahkan pembangunannya melalui dana CSR. Namun sekali lagi diprioritaskan bagi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut," tegas wabup.

Selain itu, wabup juga menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan secara maksimal. Dengan menghadirkan berbagai program dan kegiatan yang bersentuhan langsung terhadap masyarakat. Salah satunya melalui pemerataan pembangunan di segala bidang.

"Baik itu pelayanan dasar masyarakat, bidang infrastruktur, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan itu menjadi kewajiban kita (pemerintah) untuk menyelesaikan itu," pungkasnya. (*/adv/kutim23_kominfo)

Tags :
Kategori :

Terkait