Nomorsatukaltim.com - Ruang menyusui atau yang sering disebut ruang laktasi, mendapat perhatian Parlemen Balikpapan. Selama ini tempat keramaian seperti mall, kantor dan pelayanan publik dianggap masih belum mengakomodir aktifitas ibu menyusui bayi.
Anggota Parlemen Balikpapan, Parlindungan mengungkapkan, beberapa tempat umum harusnya bisa memfasilitasi ruang laktasi untuk ibu menyusui.
"Program penyediaan ruangan laktasi bagi ibu menyusui sudah dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan. Tinggal terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Parlindungan, Selasa (1/8/2023).
Parlindungan menyebut, ruang laktasi bisa disiapkan ditempat-tempat seperti, mall, bandara atau fasilitas umum pemerintah.
Ruang laktasi, jelasnya, tempat yang sangat dibutuhkan ibu yang sedang menyusui, memberikan asupan gizi berupa ASI bagi bayinya.
"Itu sangat diperlukan, Ibu memberikan gizi bayinya. Jangan sampai waktunya bayi diberi ASI, tapi tidak mendapatkan karena tidak ada tempat," ujarnya.
Menurutnya, ruang laktasi ibu menyusui tak perlu mewah. Yang dibutuhkan fasilitas yang nyaman agar aktifitas ibu dan anak terpenuhi dengan baik.
"Yang penting ada kursi dan ruangan tertutup itu sudah cukup. Jadi di setiap tempat pelayanan publik maupun di tempat fasilitas umum wajib ada ruangan laktasi," imbuhnya. (*/ Adhi)
Reporter: Adhi Suhardi