Pemerintah Balikpapan Ajukan Tambahan Ribuan PPPK Ke Menpan

Sabtu 29-07-2023,18:48 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Pemerintah Balikpapan mengajukan tambahan 1.413 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebutuhan ribuan pegawai tersebut, diajukan untuk tahun ini.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan, Purnomo.

Purnomo mengatakan, penambahan 1.413 PPPK tahun ini terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan teknis.

Usulan itu juga telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

"Kami sedang mengajukan formasi ke Menpan,  yang saat ini masih menunggu persetujuannya," ujarnya, Sabtu (29/7/2023).

Menurutnya, saat ini setiap kabupaten/kota sudah dilakukan moratorium untuk penerimaan PNS. Adapun untuk daerah hanya diperbolehkan melakukan rekrutmen PPPK, dengan konsekuensi pengkajian dan tunjangan itu ditanggung daerah terkait.

Jumlah pengajuan berdasarkan kemampuan anggaran daerah. Sementara untuk formasinya sendiri ditentukan oleh pihak Menpan.

Dijelaskannya, penambahan 1.413 PPPK melihat perbandingan jumlah penduduk dan jumlah pegawai. Dengan jumlah guru dan anak usia sekolah yang sangat jauh.

"Jadi  kalau membuat perbandingan ideal, jumlah ASN yang terdiri dari PNS dan P3K, berbanding lurus dengan jumlah penduduk.

Kita harus berhitung betul-betul untuk pemenuhan kebutuhan ini karena dananya tidak sedikit," jelasnya.

Purnomo mengatakan, dengan jumlah ASN Kota Balikpapan sebanyak 9 ribu orang dinilainya ideal. Tetapi dengan adanya peningkatan jumlah penduduk menyambut Ibu Kota Negara perlu dipertimbangkan.

"Kami sudah membuat grand design untuk antisipasi. Kalau di pendidikan itu sudah ada, yang jadi masalah adalah tenaga guru, kalau guru PPPK kita sudah ajukan ke Menpan," tandasnya. (*/ Adhi)

Reporter: Adhi Suhardi

Tags :
Kategori :

Terkait