Iwan: Usulan Perda Pesantren Perkuat Kurikulum, Ijazah dan Fasilitas Pesantren

Kamis 27-07-2023,17:16 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Parlemen Balikpapan sedang mengusulkan naskah akademik pondok pesantren agar dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.

Komisi I Parlemen Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, hadirnya usulan ini diharapkan pemerintah kota dapat hadir, memberikan dukungan kepada pondok pesantren.

Iwan menjelaskan, ada dua hal yang menjadi dasar pentingnya Perda Pondok Pesantren ini dirampungkan.

Pertama, dengan adanya Perda Pesantren, akan memberi dukungan kepada Kurikulum pondok pesantren itu. Mendorong adanya kurikulum khas Balikpapan, kearifan lokal dan wawasan kebangsaan. Sejalan dengan arah pembangunan kota.

Kedua, ijazah pondok pesantren yang dinilai non formal, akan mendapat kesamaan pendidikan formal. Selaras dengan ijazah yang dinaungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Artinya kan pondok pesantren yang klasik-klasik ini kan mereka belajarnya betul betul tentang keislaman, kajian islam. Sementara saat mau kuliah atau dari SMP ke SMA butuh ijasah formal, pemerintah bisa hadir untuk memfasilitasi itu," kata Iwan dari balik selulernya, Kamis (27/7/2023).

Politisi partai PPP itu menambahkan, selain dua tujuan tadi, hadirnya pemerintah kota juga bisa didukung dengan penguatan sarana prasarana pondok pesantren.

"Fasilitas pendidikan, sarana prasarana, kemudian laboratorium dan sebagainya, juga ada perhatian dari pemerintah kota. Itu juga yang kita harapkan," imbuhnya.

Iwan Wahyudi menggarisbawahi, usulan Raperda pondok pesantren ini tak akan menghilangkan ciri khas kurikulum pendidikan pesantren.

"Kita mengakui, kemudian yang menjadi kearifan lokal Balikpapan bisa masuk di pondok pesantren. Disisi lain kita juga akan membuat pengakuan terhadap ijasahnya," kata Iwan Wahyudi.

"Baru naskah akademik belum masuk Raperda. Mudah-mudahan tahun depan bisa masuk Raperda. Kita mohon dukungan dari teman-teman pondok pesantren untuk bisa memberikan input kepada naskah ini," ujarnya. (*/ Adhi)

Reporter: Adhi Suhardi

Tags :
Kategori :

Terkait