Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran keluarga dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, peran setiap orang dalam melawan peredaran gelap narkoba sangatlah penting, dan terutama lingkungan keluarga.
Ini disampaikannya saat sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan M Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Selasa (11/7/2023).
"Dalam keluarga terkena narkoba, hancur harapan masa depan, siapa pun menyentuh narkoba pasti luar biasa dampaknya," tuturnya.
Apalagi, kata dia, ketika terjerat kasus hukum akibat narkoba, maka akan semakin hancur kondisi mental dari orang tersebut.
"Sehingga, perlu pendekatan dengan baik latar belakang terjadinya hal itu. Di dalam keluarga, orang tua khususnya menjadi pihak utama yang harus melakukannya," katanya.
Udin mengingatkan kepada seluruh orang tua yang bekerja, untuk memenuhi keperluan rumah tangga, salah satunya memberikan kasih sayang serta bimbingan, terkait hal-hal yang negatif.
"Terkadang orang tua mengesampingkan anak dan merasa bahwa tugas seorang bapak cukup untuk mencari nafkah. Padahal tugas ayah atau ibu adalah membimbing anak-anaknya," ungkapnya.
Baginya, pembekalan ilmu agama kepada anak merupakan hal terbaik, untuk menjadi filter dalam mengatisipasi terjadinya tindakan-tindakan yang salah.
"Kalau anak sudah dibekali ilmu agama, maka tentu bisa terhindar dari perbuatan negatif, agama itu menjadi rambu-rambunya," tutupnya. (*/adv/dprdkaltim23)