Akibat Juknis Terlambat, Penyerapan Dana Kelurahan Bisa Tak Maksimal

Jumat 22-11-2019,16:16 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Penyerapan dana kelurahan di Balikpapan bisa tak maksimal. Bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor penyebabnya. Di antaranya juknis (petunjuk teknis) pelaksanaan yang terlambat.

Kondisi itu ditambah dengan waktu menuju akhir tahun alias tutup buku mepet. Akibatnya, para lurah tak mau ambil risiko. Belanja dana kelurahan dilakukan sesempatnya.

"Juknisnya terlambat. Waktu mepet," kata salah satu lurah yang enggan disebutkan namanya.

Juknis diterima para lurah sekitar Oktober 2019. Dari informasi yang diterima Disway Kaltim, belanja dana kelurahan diinstruksikan dilakukan sebisa mungkin. Mengingat waktu mepet menuju tutup buku. Yang penting dana itu terpakai. Meski tak semuanya.

Alhasil, para lurah diinstruksikan membelanjakan alias menggunakan dana itu untuk kegiatan yang sifatnya non fisik. Padahal, dana kelurahan peruntukkannya untuk kegiatan fisik dan non fisik.

Kegiatan fisik, yaitu untuk pembangunan sarana dan prasarana alias infrastruktur di kelurahan. Sedangkan non fisik berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia).

"Enggak berani juga (belanja fisik), mepet waktunya. Daripada nanti bermasalah," kata lurah tersebut.

Belanja non fisik dinilai gampang. Tak makan waktu seperti pembangunan infrastruktur. Beberapa lurah saat dikonformasi Disway Kaltim, memilih melakukan pelatihan peningkatan SDM.

"Kita akan gelar pelatihan pengolahan produk bahan baku ikan. Seperti bakso. Itu anggaran kegiatannya di bawah Rp 50 juta," kata Ahmad Mauluddin, lurah Manggar Baru.

Kelurahan Graha Indah juga demikian. Tak mau ambil risiko. Sehingga kegiatan non fisik yang akan dikerjakan. Bukan belanja fisik. Melakukan kegiatan yang memakan anggaran jutaan saja.

"Kami laksanakan yang non fisik. Pelatihan Siap Siaga Bencana," kata Satrio, lurah Graha Indah.

Akibat juknis yang dinilai terlambat dan waktunya mepet, penyerapan dana kelurahan tersebut bisa tak maksimal. Mengingat belanja fisik tak dilakukan. Besaran dana kelurahan yang diterima Balikpapan pun kemungkinan silpa.

Balikpapan menerima dana kelurahan dari pemerintah pusat tahun 2019 ini sebesar Rp 11,9 miliar. Itu dibagi sama rata ke setiap kelurahan. Masing-masing kelurahan dapat Rp 350 juta. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait