DPRD Paser Sesalkan Pemkab Tak Komunikasi, Kelanjutan Pengerjaan Bangunan SMA di Long Kali

Jumat 23-06-2023,22:52 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, Nomorsatukaltim.com - Adanya pembangunan fasilitas pendidikan yang mangkrak di Kecamatan Long Kali disesalkan DPRD Paser. Mengingat pengerjaan tersebut dilakukan pada 2014 lalu.

Diketahui bangunan yang saat ini masih berdiri tiang-tiang beton diperuntukkan untuk pembangunan SMA di Kecamatan Long Kali. Kala itu anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim sebesar Rp 2,2 miliar.

Namun sejak 2016 atau saat kewenangan SMA/SMK sederajat diambil alih oleh Pemprov Kaltim, pengerjaan turut setop, hingga sekarang ini belum ada kejelasan kelanjutan pembangunan.

"Kami juga sesalkan dan tak perlu juga menyalahkan pihak pemerintah sini (Paser) dimana tak pernah mengkoordinasikan kembali," kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari saat hearing dengan dinas terkait di ruang Bappekat, Jumat (23/6/2023).

Diketahui pengerjaan bangunan yang mangkrak di bermula adanya riak-riak dari masyarakat. Ikhwan menyebut pembangunan fasilitas pendidikan itu diperuntukkan untuk SMA, bukan SMK seperti yang banyak terdengar akhir-akhir ini.

"Itu peruntukkannya bangunan SMA Negeri 1 Long Kali, relokasi melalui Bankeu," ulasnya.

Lanjut Ikhwan, saat itu seiring pengerjaan bangunan ternyata anggaran yang digelontorkan tidak sesuai dengan full design. Akhirnya hanya berdiri tiang-tiang. Saat ini juga masih masuk dalam aset Pemkab Paser.

"Belum tercatat (aset) Pemprov Kaltim, otomatis ini harus dihibahkan dulu," terangnya.

DPRD mendorong Pemkab Paser untuk kelanjutan pembangunan tersebut. Akankah dilanjutkan dengan mendirikan SMA atau ada opsi lain. Sehingga pemanfaatan kedepannya lebih jelas.

"Mau dilanjutkan atau dialihfungsikan saja. Pasalnya pemerintah sudah mengeluarkan anggaran untuk membeli tanah," ulas Ikhwan.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Paser, Agus Wintoro mengatakan perihal aset bangunan akan berkoordinasi kembali dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser.

Dikatakannya untuk bangunan SMA harus berdirinya di lahan setidaknya 2 hektare, sementara yang ada saat ini hanya 1,7 hektare. Dengan kondisi tersebut berat untuk memenuhi syarat membangun sekolah baru

"Apabila akan membangun SMA atau sederajat paling tidak harus menambah luasan," tandas Agus. (*)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Tags :
Kategori :

Terkait