Fraksi Golkar Minta Anggaran SiLPA 2022 Masuk Postur ABT Tahun Ini
Sabtu 17-06-2023,18:19 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Kutim, nomorsatukaltim.com – Setelah mempelajari dan menelaah Penyampain Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022, Fraksi Golkar menyampaikan beberapa catatan pada rapat paripurna ke-11.
Salah satunya mengenai SiLPA dalam APBD Kutim 2022. Disebutkan bahwa sesuai dengan APBD anggaran tahun 2022 sebesar Rp 5,12 triliun atau 114,87 persen dan adanya SILPA sebesar Rp 1 triliun, maka Fraksi Golkar meminta anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk tahun 2023.
“Meminta kepada pemerintahan anggaran SiLPA harus dimasukan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada tahun anggaran 2023,” jelas Sayid Anjas, ketua Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umunya.
Lebih lanjut Anjas menyarankan agar pembahasan ABT tahun 2023 tersebut harus segera dilakukan, agar serapan belanja daerah dapat lebih maksimal terealisasi.
“Proses pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) harus segera mungkin, sehingga realisasi serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal untuk pembangunan infrastuktur maupun peningkatan ekonomi rakyat,” tandasnya
Di akhir pandanganya Anjas menyampaikan Fraksi Golkar memiliki keyakinan bahwa dalam penyusunan anggaran belanja tambahan tahun 2023 dan anggaran belanja tahun 2024 sesuai dengan agenda yang telah direncankan.
“Sehingga program tepat sasaran, efektif, efesien serta tercapai sesuai dengan perencanaan yang sudah dicanangkan oleh ASKB (Pemerintah Kabupaten, Red.) ,” imbuhnya. (*/adv/dprdkutim23)
Tags :
Kategori :