Paser, Nomorsatukaltim.com - Keterbukaan dan transparansi menjadi prinsip legislatif sebagai penyambung lidah masyarakat. Hal itu diutarakan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi saat mengikuti kegiatan uji publik pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan itu dilaksanakan beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Jakarta. Hendra Wahyudi menyebut pelaksanaan tersebut dalam rangka menyerap berbagai masukan maupun saran.
"Hingga penyempurnaan rancangan Perda Provinsi Kaltim tentang pengelolaan keuangan daerah, yang digelar Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur," ucapnya, dikonfirmasi Selasa, (13/6/2023).
Diakuinya berbagai masukan dari masyarakat akan menambah kesempurnaan dan kualitas dalam menentukan arah kebijakan. Karena apa yang disampaikan sudah pasti menjadi keinginan dan benar-benar dibutuhkan dalam lingkungan.
"Pendapat dan masukan dari masyarakat yang telah dilalui akan menambah kesempurnaan dan kualitas dalam menentukan arah kebijakan termasuk dalam perancangan peraturan daerah," sebut Politisi PKB itu.
Dirinya mengapresiasi DPRD Provinsi Kaltim dan pihak yang terlibat yang sudah menggelar kegiatan uji publik tentang pengelolaan keuangan daerah tersebut.
"Kami mengapresiasi kegiatan uji publik yang dilakukan, semoga Raperda itu mendapat masukan positif demi menyempurnakan upaya pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi," tandas Hendra Wahyudi.
Sekadar diketahui, kegiatan uji publik yang dilaksanakan dengan narasumber yaitu Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Rooy John Salamony, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun, dan Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana. (adv)
Reporter: Achmad Syamsir Awal