Sensus Pertanian Dimulai 1 Juni 2023

Rabu 24-05-2023,18:30 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Badan Pusat Statistik memastikan akan memulai Sensus Pertanian pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023. Hal itu diutarakan Kepala BPS Margo Yuwono, melalui keterangan resminya, Rabu (25/5/2023). "Sensus ini bertujuan memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir," jelasnya. Margo menjelaskan, data dari sensus dapat dimanfaatkan sebagai kerangka sampel bagi survei-survei pertanian lanjutan. Khususunya mengumpulkan data statistik pertanian yang lebih rinci. Ia memastikan, data tersebut juga dapat digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi dari statistik pertanian yang ada. Menurutnya, data pertanian yang rinci sebagai kegiatan yang besar. Sensus Pertanian 2023 ini terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data. "Pendataan dalam Sensus Pertanian 2023 mencakup tujuh cakupan di sektor perrtanian," jelas Margo. Cakupan itu, yakni tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian. Data yang akan dihasilkan berupa struktur pertanian Indonesia, keadaan petani-petani skala kecil, indikator pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian, geospasial statistik pertanian, dan manajemen pertanian. Margo juga memastikan, data yang dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023 juga meliputi luas lahan pertanian menurut penggunaan, produksi komoditas pertanian, dan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di sektor pertanian. "Melalui Sensus Pertanian 2023, pemerintah juga akan memperbarui sistem pengumpulan dan penyimpulan data terkait petani skala kecil," ujar Margo. Sebelumnya, petani berskala kecil atau petani gurem diukur hanya berdasarkan kepemilikan lahan seluas kurang dari 0,5 hektare. Sedangkan dalam Sensus Pertanian 2023, Margo menuturkan, petani disebut berskala kecil dengan tidak hanya mempertimbangkan kepemilikan lahan namun juga jumlah aset ternak dan pendapatan per bulan yang disesuaikan masing-masing daerah. Sensus Pertanian 2023 juga akan menghasilkan data pelaku usaha pertanian baik perorangan, berbadan hukum maupun pelaku usaha pertanian lainnya yang diharapkan dapat digunakan sebagai acuan untuk mengetahui sasaran yang tepat dari program pemerintah di bidang pertanian. Salah salah satunya penyaluran pupuk bersubsidi. "Dengan mengetahui jumlah petani Indonesia beserta usianya saat ini, pemerintah juga berharap akan mendapatkan gambaran terkait kondisi regenerasi petani di dalam negeri," tuturnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait