Penuhi Target Pekerja Lokal, Dewan Naikkan Anggaran Disnakertrans
Jumat 19-05-2023,20:39 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Kutim, nomorsatukaltim.com - Peningkatan anggaran untuk Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mendapat dukungan parlemen Kutim. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ramadhani menegaskan hal itu.
Kata dia, peningkatan anggaran ini untuk meningkatkan kemampuan pekerja lokal. Yaitu dengan memberikan pelatihan pada lulusan SMA dan SMK.
Hal ini juga sejalan dengan perjanjian ketenagakerjaan berdasarkan peraturan daerah (Perda). Bahwa wajib bagi perusahaan yang bermukim di Kutim para pekerjanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kutim.
"Jadi target itu tidak mustahil tercapai, karena itu dibantu oleh beberapa rekan-rekan. Nah termasuk komisi saya, akan meningkatkan anggaran untuk Disnakertrans. Karena ada beberapa tambahan kegiatan yang dimasukkan oleh Pak Sudirman Latif yang berhubungan dengan kemampuan pekerja, khususnya anak-anak yang baru lulus. Jadi target itu Insya Allah saya yakin," paparnya.
Lebih lanjut ia, mengaku Disnakertrans sudah bermitra ke seluruh perusahaan yang ada di Kutim. Seperti PT KPC, PT Pama, PT Indominco Mandiri.
“Jadi seluruh perusahaan yang ada di Kutim harus melalui Disnakertrans atau sekarang itu satu pintu, jadi target itu tidak mustahil. Mungkin tidak sampai 50.000 tenaga kerja, minimal 30.000 sampai 40.000 'kan luar biasa," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa komisi D DPRD Kutim sudah sepakat dengan Disnakertrans agar perusahaan harus memprioritaskan warga lokal.
“Rinciannya perusahaan harus menerima pekerja lokal 60 persen dan 40 pekerja dari luar, bahkan pekerja dari luar pun harus wajib memiliki KTP Kutim,” pungkasnya. (*/adv/dprdkutim23)
Tags :
Kategori :