90 Jenis Burung Langka Gagal Diselundupkan, Pelaku Masih Buron

Rabu 20-11-2019,19:00 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Tarsisius Krisdiyanto (kiri) dan Muthohar Uddin (kanan) saat memperlihatkan barang bukti satwa langka yang ditangkap. (Michael/DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – 90 ekor burung yang merupakan satwa dilindungi gagal diselundupkan. Oleh Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Samarinda. Semua satwa ditempatkan. Dalam delapan keranjang. Percobaan penyelundupan hewan langka ini terkuak ketika petugas SKP Kelas I Samarinda melakukan penggeledahan. Minggu  (17/11/2019) lalu. Penggeledahan dilakukan terhadap penumpang yang membawa banyak keranjang. Saat digeledah, petugas mendapati adanya delapan keranjang berisi 45 ekor burung. Semuanya siap dibawa menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menggunakan kapal KM Tanjung Manis. Berbagai jenis burung ada dalam keranjang. Diantaranya 25 ekor Beo, 6 ekor Cucak Hijau, 5 ekor Kolibri Ninja, 5 ekor Murai Batu, dan 4 ekor Pelatuk. 4 jenis burung termasuk satwa dilindungi. Yaitu Beo, Cucak Hijau, Kolibri Ninja, dan Pelatuk. Kasubsi Pelayanan Operasional SKP Kelas I Samarinda, Muthohar Uddin mengatakan keranjang tersebut tidak disertai dokumen penunjang. "Tidak ditemukan adanya dokumen dari Badan Karantina ataupun dokumen dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA)," katanya kepada Disway Kaltim, Rabu (20/11/2019). Sementara itu Kasi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim, Tarsisius Krisdiyanto telah melakukan serah terima dengan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda. Burung tersebut akan dilepas liarkan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Balitek, Kecamatan Samboja, Kukar. Habitat burung ini adalah di hutan Kalimantan. "Kalau dari informasi dari masyarakat memang setiap ada kapal yang ke Jawa atau Sulawesi pasti ada pengiriman burung. Karena saat ini sedang trend perlombaan burung," sebut Krisdiyanto. Ia pun menyerah penangkapan pelaku penyelundupan kepada balai karantina. (mic/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait