Diupah Rp 2 Juta Antar Sabu, Ayah Dua Anak Rela Dibui

Rabu 03-05-2023,17:46 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com – Terlibat bisnis peredaran gelap narkoba jenis sabu membuat IH (30) rela pisah dari anak dan istri. Ia ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kubar pada Jumat (28/4/2023), di pinggir jalan kawasan simpang Kampung Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu di sebuah kotak coklat, yang telah dipacking rapi. Isinya ada 10,2 gram sabu, beserta plastik klip bening. “Tangkapan ini cukup besar (di Kubar). Pelaku telah lama di incar, namun selalu lolos. Licin sih mainnya, tapi kita berhasil sikat,” terang Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Wawan Gunawan. Mantan Wakasat Resnarkoba Polresta Samarinda ini menceritakan kronologis singkat penangkapan. Informasi kuat diperoleh akan ada transaksi narkoba dengan jumlah besar. Berbekal laporan itu, anggotanya bergerak menyelidiki keberadaan pelaku dan melakukan pengintaian. Tepat Jumat siang (28/4), sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku yang terlihat mengendarai sepeda motor Vario warna merah itu terpantau petugas. Ia membawa sebuah tas warna hitam bertuliskan Roti’o. Rencananya akan diantar ke pembeli. Ekspektasi itu rupanya tak sesuai. Pria kelahiran Sulawesi itu akhirnya dibekuk petugas. Alhasil, ia beserta kendaraannya tersebut dibawa ke Mapolres Kubar. Oleh polisi, ia dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman penjara minimal 6 tahun, bahkan 20 tahun penjara. Adapun polisi juga menyita Hp miliknya, diduga kuat sebagai alat komunikasi transaksi narkoba. Pria yang kesehariannya bekerja membantu bandar judi di sebuah lapak acara adat ini mengaku menyesal telah berkecimpung dunia gelap narkoba. Ia mengaku terpaksa untuk memenuhi kondisi ekonomi rumah tangganya. “Ya saya nyesal. Karena dijanjikan uang Rp 2 juta sama yang ngirim,” singkatnya kepada wartawan. Tersangka diketahui memiliki dua orang anak yang masih belia dari seorang istri yang baru menikah 3 tahun. Anak pertama baru genap berusia 2 tahun, dan kedua usia 6 bulan. Mengingat hal itu, Wakapolres Kubar Komisaris Polisi I Gde Dharma Suyasa meminta warga untuk lebih cerdas memilih jalan keluar perekonomian keluarga. Ia mengajak agar bersama-sama memerangi narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Kubar. (*) Reporter: Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait