Samarinda, nomorsatukaltim.com - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim menggelar Halal Bi Halal serta dialog ketenagakerjaan bersama ratusan buruh bertempat di Aula Kantor Disnakertrans, jalan Kemakmuran Senin (1/5/2023). Acara dihadiri Kepala Disnakertrans Prov. Kaltim H. Rozani Erawadi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Ketua Serikat Pekerja Perkayuan Perhutanan dan Umum Indonesia (SP Kahutindo) Kalimantan Timur, Sukarjo, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda, Ketua DPP Apindo Provinsi Kalimantan Timur, Ketua KSBSI Provinsi Kalimantan Timur, Ketua KSPSI Provinsi Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur H. Rozani Erawadi mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota berusaha memberikan yang terbaik dalam melaksanakan apa yang dicita-citakan para buruh dan pekerja. Ia juga mengatakan, pihaknya akan mempertajam lagi dari sisi pengawasan untuk melihat apakah pengusaha atau perusahaan yang mendayagunakan pekerja patuh pada norma ketenagakerjaan. Dari perusahaan yang terdaftar di Disnakertrans, sebut Rozani sudah mencapai angka 17 ribu. Dengan angka sebanyak itu, ia mengakui memang belum bisa secara menyeluruh di awasi secara maksimal. Masalah lainnya, yang menjadi persoalan diantaranya juga keluhan para pekerja atau buruh terkait Upah Minimum Pekerja (UMP) dibawah standar khususnya pekerja sawit. Pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada para perusahaan agar melaksanakan ketentuan terkait hal ini. "Paling tidak, membayarkan upah tidak boleh dibawah minimum dan tentu harus dikomunikasikan lagi ke perusahan terkait sawit ini, memastikan itu, kalau kita lihat dari aspek SDM-nya,"sebut Rozani. Dirinya juga menegaskan, Pemerintah sebagai regulator mengingatkan bagi perusahaan secara mandiri untuk melaksanakan norma-norma (ketenagakerjaan). Bagi perusahaan yang belum memenuhi hak-hak bagi para karyawan dan pekerjanya seperti hak jaminan sosial hingga kesehatan akan mendapatkan tindakan tegas. "Di May Day ini bukan lagi bercerita tentang 8 jam kerja, 8 jam libur dan 8 jam beribadah, bukan itu. Lebih dari turunan tadi untuk norma ketenagakerjaan,"terangnya.(rey/ADV/Kominfo Kaltim)
Disnakertrans Kaltim Gelar Halal Bi Halal dan Dialog Ketenagakerjaan
Senin 01-05-2023,23:17 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,15:14 WIB
Panggil 5 Siswi ke UKS Secara Bergantian, Oknum Guru di Balikpapan jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Jumat 13-03-2026,23:02 WIB
Mudik Lebaran 2026: Cerita Pemudik yang Ingin Rasakan Sensasi Puasa di Kampung Halaman
Sabtu 14-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 14 Maret 2026, Cek di Sini!
Jumat 13-03-2026,16:59 WIB
119 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Ini Pesan-Pesan Bupati Berau
Jumat 13-03-2026,18:35 WIB
Harga Minyak Dunia Tembus USD 100, Ekonom Minta Pemerintah Perketat Fiskal
Terkini
Sabtu 14-03-2026,14:01 WIB
1.230 Peserta Mudik Gratis Telah Berlayar dari Pelabuhan Semayang ke Surabaya
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Rutan Tanah Grogot Usulkan 588 Warga Binaan Peroleh Remisi Khusus Idulfitri
Sabtu 14-03-2026,12:02 WIB
Developer Menghilang, PSU Perumahan Terlantar Jadi PR Besar Kota Balikpapan
Sabtu 14-03-2026,11:32 WIB
Curanmor dan Premanisme Dominasi Penindakan Operasi Pekat Mahakam 2026, 305 Orang Ditangkap
Sabtu 14-03-2026,11:00 WIB