DPRD Kutim Minta Pemkab Optimalkan Serapan Anggaran, Tahun Lalu Rp 1,4 M Tak Terserap

Senin 01-05-2023,17:06 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Timur (Kutim) yang memelototi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap kinerja Tahun Anggaran 2022, memberikan catatan terhadap penyerapan anggaran pemerintah.

David Rante yang memimpin pansus tersebut mengatakan, penyerapan anggaran di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kutim tahun lalu itu belum signifikan. Itu menjadi catatan tersendiri dan harus menjadi pembelajaran dalam merealisasikan program tahun ini. Utamanya, kata David, dalam kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat. Seperti kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, layanan umum lainnya. “Anggaran kita ini masih terbatas, namun di perubahan 2022 segera dioptimalkan,” sebutnya, saat ditemui usai hearing, Kamis (27/04/2023). Karena, kata David, tidak sedikit kegiatan yang diharapkan warga juga terlaksana dengan baik. Untuk itu SKPD yang berhasil juga perlu diapresiasi. Sebab, mampu mengejar sehingga anggaran yang telah diberikan dapat terealisasi. “Pada perubahan 2022 itu sudah kita siapkan anggaran yang akhirnya menjadi silva dan nanti di perubahan 2023 ini baru bisa dilanjutkan,” bebernya. Dirinya juga menambahkan, ada sekitar Rp 1.4 miliar dana yang tidak terserap. Namun Ia masih memaklumi karena ada sejumlah aturan yang tidak memberikan ruang untuk pengunaan anggaran itu. Tapi total dana yang terserap sudah mencapai 85 persen. “Memang ada yang tidak bisa dilaksanakan karena terkait dengan kondisi di lapangan. Mungkin itu sekitar Rp 35 miliar. Tapi kita akan singkrongkan kembali dengan baik sebelum laporan diberikan,” imbuhnya. (*/adv/dprdkutim23)
Tags :
Kategori :

Terkait