Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN soal Dugaan Ancaman Pembunuhan

Rabu 26-04-2023,07:15 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com – Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Ancaman pembunuhan itu dilakukan Hasanuddin melalui komentar di media sosial, Facebook. "Beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah pada Selasa (25/4/2023). Dalam laporan bernomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023, terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Terlapor juga diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA. Pelapor turut melampirkan alat bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada postingan milik Thomas Jamaluddin. Meski begitu, laporan yang dilayangkan hanya untuk Hasanuddin. Hanya saja diharapkan penyidik dapat mengembangkan jika ada pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan atau memfitnah," tegas Nasrullah. Kasus ini bermula dari status Facebook yang sebelumnya ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin. Dalam pernyataannya, Thomas mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, tapi ingin menggunakan lapangan untuk Shalat Idul Fitri. Pernyataan Thomas itu ditanggapi Andi Pangerang Hasanuddin, yang juga pakar astronomi BRIN. Bahkan melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dan ingin membunuh anggota organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah. "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi Pangerang Hasanuddin. Usai kasus ini viral, Andi lantas meminta maaf. "Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut," ucapnya. Tentang Andi Di laman BRIN dijelaskan, Andi termasuk peneliti BRIN di bagian Pusat Riset Antariksa. Jabatannya Peneliti Ahli Pertama dengan pangkat/golongan Penata Muda III/a. Andi berstatus PNS. Peneliti BIRN itu, meraih sarjana Teknik Elektro dari Universitas Diponegoro. Kecintaannya pada astronomi membuatnya terus belajar sehingga menjadi astronom amatir. Selaian sebagai peneliti BIRN, ia juga dikenal di kalangan astronom amatir saat berhasil membuat platform perhitungan arah kiblat, gerhana, waktu sholat hingga hisab awal hijriah. Andi juga aktif menulis makalah penelitian. Salah satunya bertajuk: Astronomical Tidal Constituents Potentially Trigger Coastal Floods on the North Coast of Java. Makalah ditulis bersama Thomas Djamaluddin, Ruli Dwi Susanti, Arif Aditiya, Widodo Setiyo Pranowo, Andi Sitti Mariyam, Lesi Mareta, dan Iyus Edi Rusnadi. (*/ Rep)

Tags :
Kategori :

Terkait