Samarinda - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Ricky P Gozali mengimbau masyarakat dan merchant yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk selalu berhati-hati.
"Kehati-hatian itu harus dilakukan semua pihak baik masyarakat maupun merchant," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).
Menurutnya, diperlukan kehati-hatian baik pakai QRIS atau pembayaran pakai kartu lain atau yang bersifat elektronik lainnya.
Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat.
Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan.
Menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Ricky juga meminta masyarakat dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.
Merchant juga diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kepada seluruh masyarakat Kaltim tidak perlu khawatir dengan QRIS palsu yang kini sedang ramai jadi perbincangan,"pintanya.
Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan. (Prb/ADV/Kominfo Kaltim)