Bupati: Pengelolaan BOS Harus Tepat Sasaran

Minggu 26-02-2023,21:27 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan meminta agar pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus melibatkan komite sekolah, tenaga pendidik, dan orangtua siswa.

Hal ini, menurutnya, sangat penting agar keberadaan dana BOS selain transparan, juga demi kelancaran pendidikan.

“Sebagai salah satu kebijakan publik, pengelolaan dana BOS juga harus memenuhi fakta dan data yang valid," tegas Yapan.

"Selain itu, harus dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga kebijakan yang menyangkut masyarakat dapat diterima dan dipahami dengan jelas,” imbuhnya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabupaten Kubar Ayonius melalui sambutan tertulis bupati saat membuka bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dana BOS SD dan SMP tahun 2023. Agenda itu dihelat di Gedung Aji Tulur Jejangkat Kantor Bupati Kubar, baru-baru ini.

Besaran dana BOS SD 263 sekolah. Terdiri dari 189 SD negeri dan 15 SD swasta. Kemudian, 44 SMP negeri dan 15 SMP swasta.

Bupati mengharapkan keberadaan dana BOS SD dan SMP dapat dimanfaatkan demi optimalnya fungsi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.

Terkait peserta bimtek pengelolaan dana BOS, Bupati FX Yapan meminta, agar dapat meningkatkan pemahaman dan pengelolaan dana BOS sesuai aturan dan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

Hal ini dapat menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana BOS. (*)

Reporter: Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait