Pansus Investigas Tambang Akan Pelajari Dokumen PT. Fajar Sakti Prima
Kamis 23-02-2023,21:34 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Untuk memastikan proses penambangan pasir di sungai kawasan Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sesuai dengan prosedur, panitia khusus (pansus) investigasi pertambangan memanggil PT. Fajar Sakti Prima.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Muhammad Udin mengatakan, pemanggilan tersebut untuk merespons keluhan masyarakat sekitar yang mengkhawatirkan dampak akibat aktivitas tersebut. Antara lain mengganggu wilayah tangkap ikan.
Meski begitu, pansus investigas tak serta merta sepenuhnya menyalahkan pihak perusahaan. Menurut Udin yang perlu didalami yakni mengenai dokumen perizinan perusahaan yang bisa melakukan aktivitas tersebut.
"Pada dasarnya kami ingin meminta penjelasan berkaitan dengan dokumen-dokumen apa saja yang dimiliki perusahaan itu," katanya, Kamis (23/2/2023).
Perusahaan yang bergerak dalam kegiatan Ship To Ship (STS) itu diakui Udin telah memiliki dokumen terkait. Seperti dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL). Namun pihaknya juga perlu memastikan besaran produksi PT. Fajar Sakti Prima. Apakah 490 metrikton itu sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.
Dan memang diakuinya, penggunaan dari hasil penambangan pasir ini untuk pembersihan alur.
"Dokumen yang telah kami terima akan kami pelajari dan evaluasi terlebih lebih dulu," sebutnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terjun langsung untuk melakukan tinjauan, terhadap sejumlah proses penambangan yang dilakukan perusahaan. Tujuannya untuk memastikan apakah proses yang dilakukan tidak menimbulkan limbah dan merugikan masyarakat sekitar.
"Limbah airnya ini kami mau lihat, dibuang langsung atau ada penyaringannya. Tetapi yang perlu digarisbawahi adalah perusahaan ini area dermaganya adalah area rawa. Nah otomatis perlu mekanisme dan kajian-kajian yang berkaitan dengan lingkungannya," pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim)
Tags :
Kategori :