Badan Pangan Ungkap Harga Beras Tidak Normal

Rabu 01-02-2023,17:03 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Badan Pangan Nasional menilai kenaikan harga beras yang terjadi saat ini di luar batas kewajaran. Badan Pangan Nasional juga mencatat produksi beras nasional dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini mengalami defisit. Padahal pemerintah selalu mengklaim pasokan beras surplus sehingga tidak perlu impor. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi memaparkan kondisi fluktuasi harga beras di Indonesia, dinilai cukup mahal dan berpengaruh pada kekuatan Bulog menyerap beras petani. Pihaknya pun menunda penerbitan harga acuan baru untuk gabah dan beras. Meski diakui adanya kenaikan ongkos produksi. "Harga acuan beras kami tahan dulu, walaupun sudah ada hitungannya, harga hari ini di luar kalkulasi kita semua. Kami menuggu sampai kondisi benar-benar normal," papar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, Selasa (31/1/2023). Ia mengungkap harga gabah kering panen sudah tembus Rp 6 ribu, bahkan harga beras medium premiun diluar dari kebiasaan. Menurutnya, kenaikan harga beras disebabkan suply dan demand yang tidak stabil untuk beras dalam negeri. Para petani belum masuk musim panen, sedangkan demandnya tetap kuat. Akibat ketidaknormalan harga beras, ia mengaku pihaknya menunda sementara penerbitan aturan baru terkait harga beras. Badan Pangan, lanjunya, telah melakukan diskusi intensif terkait regulasi itu, hanya saja otoritas masih menunggu hingga harga beras kembali normal. "Beras kami hold dulu, harga di luar daripada kalkulasi kita semua. Tapi kalkulasi, diskusi, antar kementerian, lembaga, pelaku usaha sudah kami lakukan," ujarnya. Sebelumnya, di sejumlah kesempatan, Arief mengungkapkan adanya keseimbangan baru ongkos produksi beras. Itu karena adanya kenaikan biaya sarana produksi, termasuk kenaikan harga BBM. Namun, peningkatan harga saat ini dinilai kelewat tinggi. "Hari ini tidak normal karena gabah kering panen sudah Rp 6.000 per kg," ujarnya. Ia menegaskan, kenaikan harga saat ini akibat ketidakseimbangan pasokan dan permintaan. Ia pun menyebut dalam enam bulan terakhir terjadi defisit beras yang memicu kenaikan harga di dalam negeri. Berdasarkan perhitungan Badan Pangan, kenaikan harga gabah dan beras hanya sekitar enam persen sampai delapan persen. Arief menilai dengan kenaikan tersebut, Perum Bulog yang membeli gabah atau beras dengan acuan pemerintah juga bisa bersaing dengan perusahaan swasta. Sebagai informasi, acuan harga gabah dan beras saat ini masih diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020. Harga GKP sebesar Rp 4.200 per kg di tingkat petani atau Rp 4.250 per kg di tingkat penggilingan. Sedangkan harga gabah kering giling sebesar Rp 5.250 per kg di petani atau Rp 5.300 per kg di penggilingan. Sedangkan harga beras sebesar Rp 8.300 per kg. Arief berujar, jika pergerakan harga beras lebih tinggi, Badan Pangan akan memberi fleksibilitas harga kepada Bulog untuk menyerap gabah dan beras sesuai tren harga pasar. (*) Sumber: Idx

Tags :
Kategori :

Terkait