Modus Dugaan Korupsi BBM Disperkimtan: Belinya Pakai Subsidi, Tagihannya Nonsubsidi

Selasa 31-01-2023,08:22 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Kasus dugaan korupsi BBM di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kubar, tengah menjadi sorotan publik. Terlebih, setelah adanya penggeledahan oleh dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kubar, pada (16/1/2023) untuk mencari bukti dalam kasus tersebut. Dalam keterangan resminya, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kubar Iswan Noor menyampaikan, sejauh ini sudah 20 saksi diperiksa untuk memberikan keterangan kasus dugaan korupsi BBM. Dari kesekian jumlah saksi itu, berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Harian Lepas/Kontrak, dan pihak swasta sebagai penyedia. “Makanya kemarin kami lakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor tersebut. Guna mencari sejumlah dokumen penting,” ujar Iswan saat konferensi pers di Kejari Kubar, baru-baru ini. Dugaan dari proses penyelidikan pihaknya, bahwa oknum di instansi tersebut melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan pertanggungjawaban non subsidi. “Ini digunakan untuk kendaraan opersional di Disperkimtan. Yang pada waktu itu masih dikelola oleh mereka, sekarang kan sudah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup,” sebut Iswan. Dibeberkannya, dugaan korupsi BBM di Disperkimtan Kubar tersebut yakni, proyek pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai kontrak sebesar Rp2 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni dan APBD Perubahan Pemkab Kubar Tahun Anggaran 2020. Adapun yang menjadi dasar Tim penyidik Kejari Kubar berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Diwartakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Kamius Junaidi menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang memproses. Ia pun bakal kooperatif mengikuti prosedur hukum. Dirinya juga tak khawatir dengan kasus rasuah yang tengah diusut tim Kejari Kubar itu. Sebab, pada saat itu (tahun 2022) dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas di Disperkimtan. Ia mulai menjabat kadis pada akhir 2021. Media ini mencoba cari tahu soal pejabat sebelumnya pada Disperkimtan. Ada sejumlah nama pejabat sebelumnya, yakni Stepanus, Herman Linus, dan Sahadi. Data diperoleh salah satu sumber di internal instansi pemkab Kubar. Dirinya enggan disebutkan identitasnya. Sekedar diketahui, proses penggeledahan ke sejumlah ruangan Disperkimntan Kubar dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor beserta tim penyidik lainnya. Selain Disperkimtan, beberapa tempat lainnya pun di datangi. Salah satunya ke SPBU di Kecamatan Melak. (*) Reporter : Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait