Kades dari Kaltim Ungkap Alasan Minta Jabatan 9 Tahun

Selasa 31-01-2023,08:13 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Ribuan kepala desa atau kades berunjuk rasa di depan gerbang Gedung DPR RI, pada 17 Januari 2023. Ada dua tuntutan yang disuarakan. Pertama, pemerintah pusat harus segera merevisi Pasal 39 dengan memperpanjang masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Kedua, perkumpulan aparatur pemerintah desa seluruh Indonesia atau Papdesi menolak adanya moratorium Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades. Dari sekian kades yang hadir di Jakarta, ternyata ada pula keterwakilan Kades dari Benua Etam. Salah satunya Petinggi (sebutan kades di sana, Kubar) Long Iram Seberang, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, Fahrizal Rahman. Saat dikonfirmasi media ini, Rahman mengucap syukur atas perjuangan mereka atas aksi tersebut. Sebab, tuntutan perpanjangan masa jabatan (Kades) selama 9 tahun disetujui DPR. “Kita ada tiga orang yang dari Kaltim. Khususnya Kubar hanya saya sendiri, kemudian perwakilan Malinau dan Berau,” ujar Rahman dihubungi Senin, 30 Januari 2023. Sebagaimana yang disampaikan Kades Poja, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis dalam aksi. Masa jabatan 6 tahun sangat kurang. Di sisi lain, kata dia, pendeknya masa jabatan ini membuat persaingan politik antar figur calon Kepala Desa kian awet. Dengan masa jabatan 9 tahun, maka persaingan politik bisa dikurangi mengingat waktunya cukup lama. Sehingga, para figur calon Kepala Desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa. Sepemahan dengan Rahman, bahwa jabatan 9 tahun itu tidak serta merta menguntungkan sepihak (petinggi). Melainkan untuk membangun kesinambungan kerja sama kepala desa yang lama dan baru. Sehingga, para figur calon Kepala Desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa. Sehari sebelumnya, kata Rahman, para Kades yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi) audiensi dengan Mendagri terkait tuntutan di atas tadi. Dan dilanjutkan dengan aksi di depan gedung DPR RI. Hasilnya pun sesuai harapan. DPR berjanji agar tuntutan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2023 ini. Ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menemui massa aksi. (*) Reporter : Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait