Sungai Beloan Tercemar, Warga Sulit Peroleh Air untuk Masak dan Mandi

Minggu 29-01-2023,12:49 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Sungai Beloan tercemar, warga kesulitan memperoleh air untuk memenuhi kebutuhan hidup. Warga Muara Beloan, Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar) mengeluhkan tercemarnya air Sungai Beloan. Akibatnya, warga kesulitan air bersih untuk dipakai sehari-hari. Banyaknya aksi penangkapan ikan oleh oknum warga luar kampung tersebut dengan terjun ke Sungai Beloan, diduga jadi sebab sulitnya dapat air untuk memasak. Bahkan, digunakan mandi, cuci, dan kakus (MCK) oleh warga penghasil ikan terbesar di Kubar ini. “Kami berharap agar pemerintah kampung menegur warga luar yang menangkap ikan dengan cara terjun ke sungai di hulu Sungai Beloan. Karena air tercemar mengalir ke kampung,” kata Reza, warga Kampung Muara Beloan kepada Nomorsatukaltim.com Banyaknya warga luar, kata dia, terjun ke dasar sungai dan danau di hulu sungai atau perkampungan, untuk mencari Ikan dikampungnya. Melainkan air yang berada di bantaran Sungai Beloan, banyak budidaya ikan keramba. “Jika airnya keruh dipastikan akan mematikan ikan yang dipelihara di dalam peti keramba. Jelas ini akan merugikan warga pemilik peti keramba tersebut,” harapnya. Aparat kampung setempat juga diketahui sudah bertindak. Dikatakan Heri Sandi, Sekretaris Kampung Muara Beloan saat diwawancarai penulis. “Pihak pemerintah kampung sudah memberikan teguran kepada warga luar yang menangkap ikan dengan cara terjun ke Sungai Beloan. Karena warga yang datang banyak sekali, sehingga harus berulang-ulang memberikan teguran,” jelas Heri. “Sebagian warga luar ada yang mau menuruti perintah tidak lagi terjun ke Sungai Beloan saat menangkap ikan,” kata Heri. Namun ada juga yang meminta agar alur sungai yang dilarang harus ada papan pengumuman bertuliskan larangan. Sehingga warga luar yang datang akan mengetahui bahwa ada larangan. Harapan ini, lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan pemasangan baliho di empat titik, bertuliskan larangan menangkap ikan dengan cara terjun ke sungai. “Semoga langkah ini bisa ditaati warga luar. Kalau mencari ikan dengan cara memancing tidak dipersoalkan atau tidak dilarang. Karena tidak mencemari air,” terangnya. Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Kampung setempat, Herpandi. Ia mengaku, telah banyak menerima keluhan masyarakat terkait air Sungai Beloan tercemar. Hal ini, akibat adanya penangkapan ikan dari warga luar dengan cara terjun ke sungai di hulu sungai. “Kami sangat setuju agar ada teguran. Kemudian, dipasang papan pengumuman larangan agar tidak ada lagi warga luar menangkap ikan dengan cara terjun ke sungai,” terangnya. (*) Reporter: Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait