Polda Kaltim Akui Fasilitas Ibadah untuk Non Muslim Minim

Jumat 15-11-2019,19:13 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (Ariyansah/Disway Kaltim) ==========

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengakui fasilitas ibadah bagi masyarakat non muslim di Mapolda Kaltim minim. Bukan hanya untuk tahanan, melainkan juga bagi para personel anggota polisi.

"Kalau tempat ibadah (non muslim), jangankan tahanan, personel polda pun enggak ada. Yang ada di Polda Kaltim baru masjid. Selama ini, kalau personel mau ibadah, cari di luar polda, atau datangkan rohaniawan," katanya saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Jumat (15/11/2019).

Sedangkan untuk tahanan non muslim, pihaknya tak menjamin. Namun tak melarang ibadah. "Silakan dari kuasa hukum mendatangkan rohaniawan," lanjutnya.

Polda Kaltim tak melarang bila keluarga tahanan non muslim mendatangkan rohaniawan. Terkait fasilitas ibadah memang Polda Kaltim minim.

"Silakan dikomukasikan dengan penjagaan, dengan penyidik, seperti itu. Memang kalau di Polda terbatas. Beda dengan Lapas. Kalau di Lapas disiapkan," terangnya.

Terkait minimnya fasilitas ibadah ini, dikeluhkan tujuh tahanan politik (tapol) dari Papua di Mapolda Kaltim. Itu disampaikan melalui kuasa hukum tujuh tapol tersebut, Fathul Huda Wiyashadi.

Selain jauh dari keluarga, tujuh tapol tersebut tak difasilitasi untuk beribadah. Kondisi itu disayangkan Fathul.

“Menurut pengakuan para tahanan, mereka tidak dapat beribadah sesuai agama mereka,” sebutnya.

Alasannya, sarana ibadah tidak disediakan. Termasuk pula rohaniawan. Sebab mayoritas tapol beragama Katolik dan Protestan. Padahal menurut dia, ibadah merupakan terapi bagi para tapol. Demi mengurangi stres selama masa tahanan.

Tujuh tahanan tersebut sudah mendekam di jeruji selama 40 hari. Pasca kerusuhan di Papua Agustus lalu. Interaksi dengan keluarga pun dibatasi. Hanya melalui kuasa hukum. Fathul menambahkan, pihak keluarga ingin ketujuhnya pulang. Namun tidak diberikan izin.

Tujuh tapol itu dipindahkan ke Mapolda Kaltim dari Polda Papua, awal Oktober 2019 lalu.

"Kita hanya ditugaskan untuk mengamanakan titipan tahanan dari Polda Papua. Selebihnya enggak ada. Penyidikan masih Polda Papua. Ada tujuh orang," kata Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, beberapa waktu lalu. (sah)

Tags :
Kategori :

Terkait