Nomorsatukaltim.com – Sabaruddin, Wakil Ketua Parlemen Balikpapan mendesak pihak Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan atau DP3 Kota Balikpapan lebih memperhatikan persoalan yang membelit neyalan. Wakil Ketua Parlemen Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan persoalan klasik yang dialami nelayan selain limbah juga terkait pengawasan subsidi bahan bakar dan jalur tangkap ikan. Pengawasan dan pemantauan, perlu dilakukan periodik oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim bersama DP3 Balikpapan. Sinergi pengawasan dengan Provinsi, lanjutnya, juga terkait batas jalur operasional perusahaan dengan wilayah tangkap ikan yang dilakukan nelayan. "Jauh sebelum masalah limbah, regulasi kebijakan kita terkait jalur operasional kapal perusahaan enggak ada. Hanya jarak kewenangan saja. Itu pun dulu, tetapi sekarang diambil alih Provinsi. Coba lakukan komunikasi sampai mana pemantauan itu, kalau seperti ini semua jangan tutup mata lah," tegasnya. Wakil Ketua Parlemen Balikpapan ini menekankan, "Terkait Dinas Perikanan, walaupun bukan wewenangnya di laut tapi kan nelayan ini di Balikpapan. Mereka juga masyarakat Balikpapan, perhatikan persoalan nelayannya, coba hadir, minimal tanyaan bagaimana kondisinya, apakah ada kesulitan terkait hasil tangkapan?” tekan Sabaruddin. Ia juga menyinggung soal Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Manggar, Balikpapan Timur. Ia bilang meski beberapa aset seperti PPI dimiliki Provinsi, tapi, keberadaan aset itu ada di Kota Balikpapan. “Dengan demikian, ketika ada permasalahan nelayan di Balikpapan, pastinya instansi terkait yang ada di kota setempat dijadikan tempat berkeluh kesah para nelayan. Hal itu sama seperti regulasi dan kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi,” jelasnya. Disinggung desakan Parlemen terkait persoalan nelayan yang harus ditangani, pihak DP3 mengaku tidak memiliki wewenang soal regulasi batas wilayah tangkapan nelayan dengan jalur operasional kapal perusahaan. Meski soal batas ini telah menimbulkan persoalan limbah buangan yang diduga berasal dari kapal perusahaan. Kepala DP3 Balikpapan, Heria Prisni mengatakan terkait persoalan di laut, pihak kabupaten/kota tidak berwenang. Pihaknya hanya memiliki wewenang terhadap budidaya dan pemberdayaan ikan. Soal masalah di perairan, kewenangan itu dimiliki Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. "Kami tidak ada wewenang terkait persoalan di laut, Mas. Itu provinsi, kita budidaya dan pemberdayaan ikan, seperti ikan budidaya," ujar Hernia. (*/Adv) Reporter: Muhammad Taufik
Sabaruddin Desak DP3 Balikpapan Perhatikan Nelayan
Senin 09-01-2023,19:30 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,07:00 WIB
Sejarah Baru! Mario Aji dan Veda Pratama Kompak Lolos Q2 Moto2 dan Moto3 Thailand 2026
Sabtu 28-02-2026,08:35 WIB
AJI: Perjanjian Dagang Prabowo–AS Bisa “Bunuh” Pers Indonesia
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Februari 2026, Cek di Sini!
Sabtu 28-02-2026,15:57 WIB
Harga Cabai Rawit Tembus Rp120 Ribu, Disdag Samarinda Siapkan Pasar Murah Jelang Lebaran
Sabtu 28-02-2026,11:02 WIB
Harga Emas Hari Ini, 28 Februari 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Rp3 Jutaan per Gram
Terkini
Minggu 01-03-2026,05:29 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Maret 2026, Mayoritas Daerah Berpotensi Hujan!
Sabtu 28-02-2026,22:47 WIB
Pengiriman Minyak Global Via Selat Hormuz Terancam Dihentikan, 8 Negara Timur Tengah Tutup Bandara
Sabtu 28-02-2026,22:22 WIB
Rata-Rata 200 Pegawai di Balikpapan Pensiun per Tahun, Pemkot Hitung Ulang Kekuatan ASN
Sabtu 28-02-2026,21:57 WIB
Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka Mulai 1 Maret, Cek di Sini Panduan dan Jadwal Keberangkatan
Sabtu 28-02-2026,21:28 WIB