Wakapolda: Jika Ada Kapolres Atau Aparat Peras Pengusaha, Laporkan!

Kamis 14-11-2019,20:36 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mewanti-wanti anggota polisi di wilayah Kaltim. Termasuk perwira menengah, Kapolres.

Ini menyusul adanya atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada Rakornas Indonesia Maju di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Menurut Wakapolda Kaltim, sesuai amanat Kapolri, mempersilakan kepadakepala daerah untuk melaporkan ke Polda Kaltim jika ada aparat yang meminta proyek.

"Segera laporkan," katanya, usai kegiatan upacara HUT Satuan Brimob di Lapangan SPN Polda Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (14/11/2019).

Begitu juga dengan arahan Presiden. Bila ada anggota polisi yang memeras pengusaha, pihaknya juga akan menerima laporan.

"Kita terbuka. Lapor ke Humas bisa. Ke Tipikor bisa. Kasih tahu (lapor) saja oknumnya siapa. Memang bukan hanya sekarang. Dari dulu kalau ada oknum, ya kita tindak," tegasnya.

Terkait sanksi, ia menyerahkan ke Kapolda Kaltim. Menurutnya, selama ini di lingkungan Polda Kaltim tak ditemukan kasus-kasus tersebut.

“Sanksi yang berikan pimpinan. Di Kaltim, enggak ada temuan," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebut banyak Kapolres minta proyek. Ia meminta kepala daerah agar melaporkan kepadanya jika ada Kapolres yang demikian. Akan dicarikan pengganti Kapolres tersebut.

"Karena bukan rahasia umum, banyak juga Kapolres itu kalau minta proyek. Nah, ini masalah nih, berarti dia konspirasi. Kalau dia begitu, para gubernur, wali kota silakan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan," katanya.

Di acara yang sama. Presiden Jokowi dalam acara tersebut menyoroti adanya laporan anggota polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan kepada pengusaha.

Jokowi mengaku, sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan. Ia meminta para oknum itu dipecat.

"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," katanya. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait