Alif Turiadi Menilai Desa Bangun Rejo Layak Dimekarkan
Selasa 11-10-2022,08:30 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu
Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Alif Turiadi, memberikan perhatian besar terkait rencana pemekaran Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang. Alif menilai desa tersebut telah layak untuk dimekarkan.
“Usulan masyarakat terkait pemekaran Desa Bangun Rejo itu mencuat sejak lama, ini bisa dipertimbangkan oleh Pemkab Kukar,” ucap Alif Turiadi, Senin (10/10/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Balitbangda, kata dia, akan segera mengkaji terkait layak atau tidaknya Desa Bangun Rejo dimekarkan. Jika memang hasilnya layak, maka segera saja dilakukan pemekaran.
“Saya secara pribadi menilai sangat layak Desa Bangun Rejo dimekarkan, karena desa tersebut penduduknya sangat padat. Pertimbangan lainnya demi memudahkan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, mengkaji pemekaran desa tak hanya Bangun Rejo saja. Melainkan juga usulan pemekaran desa lainnya yang perlu dilakukan pengkajian secara akademis.
“Beberapa desa di Kecamatan Loa Kulu juga diusulkan pemekaran seperti Desa Jembayan dan Sungai Payang,” pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)
Tags :
Kategori :