Jelang Pilkades Serentak di Paser, DPMD Fokus Benahi DPT

Selasa 13-09-2022,19:52 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Paser, nomorsatukaltim.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dijadwalkan akhir November mendatang. Khusus untuk di Kabupaten Paser, sebanyak 72 desa bakal memilih Kepala Desa nya yang baru.  Dan untuk kelancaran saat pelaksanaanya nanti, atau jauh sebelum hari pelaksanaan pencoblosan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser telah memetakan potensi-potensi gangguan yang dapat terjadi. Sebelum hingga selesai pencoblosan. Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala DPMD Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi mengatakan untuk meminimalisasi risiko, pihaknya secara intens berkomunikasi dengan Disdukcapil, KPU dan bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Paser. "Itu khusus untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Chandra Irwanadhi, Selasa (13/9/2022). Sebab kata Irwanadhi, salah satu tolak ukur agar tak memicu persolan ke depan ialah penyusunan DPT yang baik. Oleh karenanya, panitia harus benar-benar jeli dan berpegang terhadap peraturan-peraturan yang berlaku. Dirinya mencontohkan pada Pilkada tahun 2020. Di mana ada warga di sebuah desa yang saat itu belum mempunyai hak pilih. Dan pada Pilkades November mendatang sudah memiliki hak pilih. Begitupun aturan minimal harus enam bulan menetap di desa barulah memiliki hal pilih. "Untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar warga setempat wajib menunjukkan KTP atau KK," sebutnya. Terkait kondisi keamanan, Irwanadhi mengatakan kalau sejauh ini koordinasi rutin dilakukan dengan pihak keamanan. Baik itu dari Polres Paser maupun Kodim 0904/PSR. Yang ditandai dengan telah dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU). Termasuk membuat catatan-catatan dan penyelesaian masalah di tingkat kepanitiaan Pilkades. Selain itu, sejak Agustus lalu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melakukan pemberitahuan kepada masing-masing Kepala Desa tentang berakhirnya masa jabatan tersebut. Dan meminta agar segera melakukan pembentukan panitia pemilihan. "Untuk potensi gangguan keamanan sudah mulai diinventarisasi semua. Sedangkan untuk panitia pemilihan saat ini sedang dilakukan persiapan penjaringan," ungkap mantan kepala Disperindagkop dan UKM itu. Dintanya mengenai calon kepala desa yang memiliki kedekatan dengan partai politik, yang dapat memberikan dukungan saat pemilihan, Chandra menegaskan kalau persoalan ini tidak ada. Sebab katanya Pilkades bukan bagian dari partai politik. "Kami menganggap ini tidak ada, karena ini bukan partai politik, tapi ini Pilkades," pungkasnya.(adv/asa)

Tags :
Kategori :

Terkait