Niat Merampok Eh Ketahuan Warga, Kabur Deh Mobilnya yang Ditinggal

Selasa 30-08-2022,20:09 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com – Aksi perampokan di sebuah toko spare part sepeda motor berhasil digagalkan warga pada Sabtu (27/8/2022) di Jalan Mulawarman RT 17 Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kukar. Aksi ini pun sempat viral, lantaran pelaku kabur tanpa membawa mobil serta hasil rampokannya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sebulu IPTU Chandra Buana membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan kalau perampok tersebut sudah berhasil ditangkap tak sampai 24 jam. Pelaku berinisial RH (24) warga Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. “Pelaku kita amankan di Tenggarong Seberang, ketika sedang menunggu jemputan travel untuk melarikan diri ke Kalimantan Selatan,” jelas Chandra pada awak media, Selasa (30/8/2022) pagi. Untuk diketahui, aksi perampokan ini terjadi di sebuah bengkel dan toko spare part sepeda motor milik Jiman (52). Ketika itu sekitar pukul 02.15 Wita, Jiman mendengar teriakan warga dari depan rumahnya dan bergegas keluar rumah bersama istri. Awalnya, Jiman tak sadar bahwa yang dirampok adalah bengkel serta tokonya. Namun setelah warga menyampaikan ada melihat orang tak dikenal di rumahnya dan diduga maling. Barulah Jiman ikut bersama warga melakukan pencarian. Bukannya menemukan maling tersebut, Jiman malah menemukan barang-barang dagangan bengkel dan toko spare part miliknya berhamburan di depan rumah. Kemudian Jiman pun langsung mengecek tokonya. Dan melihat uang di dalam laci tokonya sebesar Rp 500 ribu juga raib. Serta menemukan sebuah mobil Avanza KT 1503 NW tak dikenal di depan tokonya. “Ternyata saat kepergok warga dan kabur. Pelaku meninggalkan mobil di depan toko milik korban. Karena saat diperiksa di dalam mobil oleh korban, terdapat tumpukan ban serta 3 buah senapan angin beserta dompet dan tas diduga milik pelaku,” ungkap Kapolsek. Dari hasil penyelidikan dan pengakuan RH, ternyata mobil tersebut adalah mobil rental. Dan saat kabur dari kejaran warga. RH berjalan kaki sejauh 3 kilometer, kemudian menumpang truk yang melintas menuju Tenggarong Seberang. “Pelaku juga mengaku membobol bengkel dan toko tersebut dengan cara mencongkel pintu pagar dan pintu belakang menggunakan linggis,” beber Chandra. RH pun mengaku pernah melakukan pencurian sebanyak 3 kali di Kalsel, namun tak tertangkap. Bahkan RH juga pernah mencuri besi tua di perusahaan tambang batu bara tempatnya bekerja sebanyak 5 kali. “Pelaku bukan residivis, meski ngakunya sudah pernah mencuri di tempat lain. Dan akibat perbuatannya ini, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (bay)
Tags :
Kategori :

Terkait