Pendaftar Bawaslu Kaltim Didominasi Warga Samarinda

Rabu 13-07-2022,20:45 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Sebaran domisili pendaftar calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) masih didominasi warga Kota Samarinda. Tercatat ada 32 orang warga Kota Tepian itu yang mendaftar sebagai anggota komisioner tersebut.

Kemudian diikuti Kota Balikpapan 9 orang, Kukar 7 orang dan Kutai Timur 5 orang. Selebihnya tersebar dari beberapa daerah di Kaltim dengan jumlah lebih sedikit dari itu. Seperti Paser 4 orang, PPU dan Bontang masing-masing 3 orang, serta Berau 2 orang. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Johans Kadir Putra menyebutkan bahwa panitia sudah melakukan upaya sosialisasi di berbagai daerah. Termasuk dirinya yang melakukan sosialisasi di Penajam Paser Utara (PPU). Pun tim seleksi lain, seperti Ida Farida juga melakukan sosialisasi di Tenggarong, Kutai Kartanegara. "Ya itu, awalnya kami juga ragu dengan animo pendaftar pada awal pembukaan pendaftaran itu. Tapi dua hari sebelum ditutup, ternyata membeludak," kata Johans ketika jumpa pers daring, Rabu (13/07/2022) pukul 14.00 Wita. "Tapi yang lebih tahu kenapa banyak dari Samarinda, bisa dijelaskan tuan rumah," selorohnya. Yang dimaksud tuan rumah oleh Johans adalah Ida Farida dan Herdiansyah Hamzah. Keduanya juga Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim. Ida pun langsung menyahut. Menurutnya, kenapa jumlah pendaftar dari Calon Anggota Bawaslu Kaltim dari Samarinda lebih banyak lantaran ada komitmen harus bekerja di Samarinda. Mungkin bagi warga yang berdomisili di luar Samarinda harus mempertimbangkan itu. Saat ini, kata Ida, pendaftar dari daerah di luar Samarinda pun kebanyakan para komisioner di daerah. Artinya mereka yang sudah tahu polanya. Sehingga tingkat bersedianya pindah ke Samarinda lebih tinggi. "Saya rasa itu ya jawaban yang paling rasional saat ini," jelas Ida. Sementara komisioner yang lain, Herdiansyah Hamzah atau akrab disapa Castro, mengatakan seharusnya dinamika kepemiluan memang bisa diikuti oleh berbagai daerah secara merata. Itu sempat menjadi diskusi juga di tim seleksi. Ini menjadi PR. Bagaimana melakukan penyebaran informasi terkait pendaftaran komisioner tersebut. Padahal secara teknis, menurutnya, sudah juga meminta informasi tersebut disebarkan melalui web-web penyelenggara di daerah dan melalui media promosi seperti baliho. Lolos Seleksi Pada jumpa pers daring itu, Johans juga mengumumkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim. Dari 82 pendaftar ada 16 yang dianggap tidak memenuhi persyaratan. Kemudian ada dua orang yang mengundurkan diri dari kepesertaan. Berarti hanya 64 pendaftar yang akan mengikuti tahapan selanjutnya; seleksi tertulis dan psikotes. Dari 16 yang tidak lolos itu, 6 orang di antaranya karena usianya belum mencukupi. Karena dipersyaratkan, kata Johans, usia minimal calon anggota komisioner Bawaslu harus sudah 35 tahun. Kemudian 2 orang di antaranya tercatat belum Sarjana Strata-1 (S-1). Dan 8 orang sisanya karena berkasnya tidak lengkap. "Kami sudah kasih waktu untuk perbaikan. Mulai tanggal 30 Juni sampai 5 Juli". Namun, jika dalam kurun waktu itu tidak melakukan perbaikan berkas, maka tim seleksi menganggap tidak memenuhi persyaratan administrasi. Untuk diketahui, tim seleksi membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Kaltim mulai 22 Juni - 30 Juni untuk pengiriman berkas pendaftaran. Kemudian memperpanjang dengan masa perbaikan berkas dari 30 Juni hingga 5 Juli 2022. Tahapan berikutnya adalah tes tertulis yang akan digelar Pada 18 Juli 2022 pukul 08.00 Wita di UPT BKN Kota Balikpapan Jl Marsma R Iswahyudi, Balikpapan Selatan. Kemudian tes psikologi dijadwalkan pada 20 Juli setelah pelaksanaan tes tertulis. "Untuk psikotes ini, teknisnya diserahkan kepada kepolisian. Jadi kita masih menunggu informasi dari Bawaslu RI dan kepolisian soal kapan waktu dan lokasinya," imbuh Johans. Pada seleksi kali ini, tim seleksi hanya akan memilih 3 komisioner dari 5 komisioner Bawaslu Kaltim saat ini. Dua komisioner lainnya, yakni Ebin Marwi dan M Ramli baru akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2023. Dimungkinkan akan ada proses seleksi lagi tahun depan. (dah)
Tags :
Kategori :

Terkait